Berita

Hukum

LPSK Minta Media Ikut Lindungi Hak Keluarga Korban Di Rejang Lebong

SABTU, 07 MEI 2016 | 11:45 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap semua pihak melindungi hak korban maupun keluarga korban perkosaan keji di Rejang Lebong Bengkulu.

"Bentuk perlindungan bisa dilakukan sesuai peran masing-masing pihak," ujar Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar melalui siaran pers yang diterima redaksi.

Bentuk perlindungan misalnya, papar Lili, dari Pemerintah Daerah dengan memberikan pemulihan psikologis untuk masyarakat dan keluarga korban di daerah terjadinya tindakan keji tersebut. Adanya peristiwa tersebut dipastikan akan menimbulkan rasa takut warga akan menjadi korban yang sama. Selain itu penting adanya pembenahan infrastruktur sehingga peristiwa serupa bisa dihindari.


LPSK juga berharap media-media bisa turut memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) seperti tetap menyamarkan nama korban. LPSK juga berharap hal yang sama diambil dalam memberitakan orang tua dan keluarga korban, maupun sekolah korban.

"Dengan menyamarkan identitas korban, para jurnalis sudah berperan dalam melindungi korban," jelas Lili.

LPSK sendiri akan mengambil langkah dengan memberikan bantuan kepada orang tua korban baik bantuan rehabilitasi psikologis maupun pendampingan sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam UU yang sama LPSK juga dimungkinkan untuk memberikan perlindungan darurat kepada keluarga korban.

"Korban tindak pidana seksual terhadap anak merupakan korban yang diprioritaskan mendapat perlindungan, sesuai dengan amanat UU 41/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," jelas Lili.

Dengan banyaknya pelaku, menurut Lili, maka sangat mungkin ada ancaman yang diterima keluarga korban. Apalagi desa tempat tinggal keluarga korban pun berdekatan dengan desa para pelaku.

Untuk itu, LPSK akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengambil langkah nyata bagi keluarga korban. Semua ini untuk menjamin hak-hak keluarga korban tetap terpenuhi, pungkas Lili.[wid]



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya