Berita

ismail rumadan/net

Hukum

Masika-ICMI: Secara Moral Dan Etik, Saut Sudah Tidak Pantas Jabat Pimpinan KPK

JUMAT, 06 MEI 2016 | 18:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Sinergi Kalam-Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Masika-ICMI) mengecam pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, yang menyinggung kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Saut dikecam karena pernyataannya di acara Talk Show bertajuk "Harga Sebuah Perkara", di TV One, pada Kamis malam (5/5). Konteks bicara Saut sebetulnya menyayangkan para mahasiswa cerdas yang bisa berubah menjadi koruptor ketika duduk di pemerintahan. Masalahnya, ia menyinggung LK-1 yaitu tahap pengkaderan paling dasar di HMI sebagai standar penilaian. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1. Tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," demikian kira-kira pernyataan Saut.

Wakil Ketua Umum Masika-ICMI Bidang Hukum, SDA, dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Ismail Rumadan, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik. Terlebih, isu itu dapat menggiring opini masyarakat bahwa kader-kader HMI adalah kumpulan koruptor. Saut juga dianggapnya melakukan kesalahan besar karena menggeneralisir koruptor. Padahal, HMI juga telah banyak melahirkan tokoh pembangun bangsa.


"Pernyataan semacam itu tidak boleh dibiarkan dan tidak pantas dikeluarkan oleh seorang pejabat yang mendapatkan amanah dari rakyat. Apalagi Ia sebagai seorang penegak hukum itu harus netral dan tidak emosional. Pernyataan ini menunjukan seolah ada keberpihakan ke golongan tertentu sehingga institusi KPK digunakan untuk menindas HMI," ujar Ismail yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, Jumat (6/5).

Ismail mendesak Saut segera meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kader-kader HMI yang telah ia fitnah.

"Kami mendesak agar Saut segera mundur dari jabatannya di KPK karena sudah tidak layak secara moral dan etik dalam menegakkan hukum. Kami juga mendesak agar Komisi Etik segera memeriksa Saut dan memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya