Berita

ade komarudin/net

Politik

MUNASLUB GOLKAR

Komite Etik Harus Tegas, Coret Pencalonan Akom!

JUMAT, 06 MEI 2016 | 14:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komite Etik Munaslub Partai Golkar didesak untuk mempertimbangkan secara serius keberatan publik tentang pencalonan Ade Komaruddin sebagai Ketum Golkar. Alasannya, Akom sapaan akrabnya, telah membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar bila dirinya menjabat Ketua DPR.

"Komite Etik harus cermat dan tegas, jangan loloskan Akom sebagai Caketum Golkar, karena dia sudah akui perbuatannya itu dengan dalih tidak membaca isi surat pernyataan yang ditandatanganinya. Kalau pencalonannya diloloskan, maka itu fatal dan cacat moral. Saya minta, Komite Etik mencoret pencalonan Akom," kata politisi Golkar, Erwin Ricardo Silalahi kepada wartawan, Jumat (6/5).

Erwin yang kini menjabat Ketua Harian Depinas SOKSI berdasarkan SK Menkumham No. AHU-0033252.AH.01.07 Tahun 2016 tanggal 17 Maret 2016 itu menilai, penjelasan Akom itu menunjukkan integritasnya yang lemah. Ditegaskan Erwin, akan sangat berbahaya jika seorang pemimpin menandatangani sesuatu yang tidak dia ketahui isinya. Menurutnya, kalau Akom tetap maju sebagai caketum, berarti ia menghalalkan segala cara demi menggapai apa yang dia inginkan.


"Ini tipologi pemimpin yang tidak bermartabat, karena menghalalkan cara dalam mendapatkan kekuasaan. Karena itu, saya minta Komite Etik  tidak meloloskan tipologi pemimpin yang seperti itu," katanya.

Apalagi, dalam demokrasi itu, nilai tertingginya adalah soal kejujuran, intrgeritas dan konsistensi. "Jadi, sikap Akom yang mengingkari penandatanganan surat pernyataannya itu sama saja dengan melawan demokrasi itu sendiri," kata Erwin.

Erwin yang juga Wakil Bendum Golkar ini mengaku bertanya-tanya soal kekayaan Akom, karena dalam pemberitaan di media, disebutkan bahwa jumlah kekayaan Akom sebesar Rp 1,3 miliar.

Menurut logika dia, kalau betul kekayaan Akom hanya sebesar itu, mampukah Akom menyewa pesawat jet untuk kampanye pencalonannya sebagai Ketum Golkar ke beberapa daerah. Keheranannya bertambah, karena berdasarkan pemberitaan di media massa, disebutkan bahwa Akom puna  rumah mewah  di Jl. Mendawai I No 2 Kebayoran Baru, Jaksel yang diperkirakan, harganya lebih dari Rp 1,3 miliar, belum termasuk beberapa mobil mewah yang dimilikinya.

"Saya berharap juga, setelah KPK mengeluarkan larangan bagi Caketum Golkar menyumbang Rp 1 M, KPK meneliti kekayaan para Caketum Golkar, termasuk Akom yang kabarnya belum melaporkan kekayaannya ke LHKPN. Ini perlu dilakukan supaya publik tahu, apakah betul kekayaannya hanya segitu. Golkar ingin pemimpin yang jujur dalam segala hal," kata Erwin.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar, Lawrence Siburian mengaku bahwa Komite Etik tengah membahas surat pernyataan tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar yang pernah ditandangani Ade Komarudin. Dalam surat itu Akom menyatakan tidak akan mencalonkan diri sebagai Ceketum Golkar. Surat itu sebagai syarat penunjukannya sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto pada Desember 2015 lalu.

"Pak Ade Komarudin, sudah tanda tangan di atas materai, tidak akan mencalonkan diri, itu sudah ada yang mempersoalkan ke kita. Dia sudah tanda tangan, tapi dia langgar, apa dia melanggar kode etik apa tidak," kata Lawrence Siburian di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakbar, kemarin.

Lawrence mengatakan, sikap Akom yang melanggar komitmen itu bisa diduga melanggar salah satu syarat sebagai calon ketua umum Golkar. "Itu masih dalam pembahasan kita dalam komite etik, apakah itu masuk PDLT atau tidak, " katanya.

Sementara itu, Ade Komaruddin dalam pernyataannya di gedung DPR, 14 Maret 2016 yang lalu memang mengakui tidak membaca surat pernyataan yang ditandatanganinya itu. Alasannya, karena sebelumnya, dalam rapat terbatas sudah ada kesepakatan agar dirinya tidak menginisiasi munas sebagai syarat penunjukannya sebagai ketua DPR.

Setelah rapat, ujarnya, dirinya dipanggil oleh Nurdin Halid ke dalam sebuah ruangan untuk menandatangani surat perjanjian. Dalam ruangan itu ada Aburizal, Idrus Marham, dan Setya Novanto. Akom mengira surat perjanjian itu hanya berisi kesepakatan untuk tidak menginisiasi Munas sehingga dia langsung menandatanganinya. "Saya disodorin dan saya tidak baca, pokoknya saya teken," kata Akom. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya