Berita

m. taufik/net

Nusantara

REKLAMSI JAKARTA

Taufik Sepakat Pengembang Bongkar Pulau C Dan D Untuk Jalur Nelayan

KAMIS, 05 MEI 2016 | 14:39 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan harus ada pemisah antara kanal dan pulau, serta antara pulau ke pulau pada reklamasi Pantai Utara Jakarta. Jarak itu memang sudah diatur dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Stragegis Pantai Utara Jakarta.

Taufik menjelaskan bahwa dalam Raperda tersebut juga tercantum aturan yang mengharuskan pengembang memberikan jarak antar pulau dan dari daratan ke pulau.

Poin itu juga merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 54/2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.


"Kalau di rancangan Perda itu, kanal antar pulau, dan antara darat ke pulau itu 300 meter. Kalau di rancangan Perda kita begitu. Harus diikutin walau pun sekarang belum disahkan, tapi menurut saya adalah kanal itu," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (5/5).

DPRD DKI sudah mengusulkannya dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Stragegis Pantai Utara Jakarta. Hal itu diusulkan karena untuk menjadi jalur umum nelayan.

"DPRD mengusulkan 300 meter. Kanal ada dua kan, lateral sama vertikal. Antara darat dan pulau 300 meter, antara pulau 300 meter. Itu lah menjadi jalur umum nelayan nantinya," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan pengembang reklamasi Pulau C dan D di Teluk Jakarta, yaitu PT Kapuknaga Indah untuk dibongkar. Bongkar yang dimaksud Ahok adalah jarak antara Pulau C dan D. Harus ada pemisah berkisar 300 meter sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54/2008.

"Kalau Pulau C dan D harus dibongkar. Enggak didenda," ujar Ahok, di Pulau D, Jakarta Utara, kemarin.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut, mengatakan bahwa antar pulau menyambung karena pengembang menguruk material secara berlebihan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan pengembang harus mau mengikuti peraturan dari pemerintah. "Pengembang mau ikutin aturan negara atau tidak? Saya orangnya gampang-gampang saja," kata dia saat peninjauan ke Pulau D.

Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pulau yang tidak terpisah itu, mengganggu aktivitas dari nelayan mencari ikan.

Senada dengan Susi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan tersambungnya Pulau C dan D adalah kesalahan pengembang, PT Kapuknaga Indah (KNI). "Seharusnya ada kanal untuk memberi jalan kepada nelayan, ini harus dikoreksi," imbuh dia.

Presiden Direktur PT KNI Nono Sampono mengatakan harus ada izin terlebih dahulu agar dapat membangun kanal.

Sementara belum ada aturan yang mendasari pelaksanaan kegiatan di atas pulau reklamasi karena moratorium dan pemberhentian pembahasan dua Raperda di DPRD DKI.

"Kami menganut mazhab Eropa, ini hanya melekatkan (pulau) sementara. Tapi kalau sekarang ada izinnya, saat ini juga kami akan menggali," pungkas Anggota DPD RI itu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya