Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Polda Harus Cegah Kebijakan Gubernur Jakarta Yang Menambah Masalah

RABU, 04 MEI 2016 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Kepala Korps Lantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru, Kombes Syamsul Bahri, segera bergerak cepat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas Jakarta yang semakin memburuk.

"Kedua pejabat Polri yang menangani masalah lalu lintas itu harus bisa bekerja lebih maksimal untuk mengurai kemacetan Jakarta,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (3/5).

Menurutnya, sesuai amanat UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Korps Lantas bertanggung jawab untuk mewujudkan Kamseltibcar. Dalam pelaksanaannya, Polri membangun kerja sama dengan instansi lainnya.


"Kami melihat, selama ini koordinasi polisi sebagai penanggung jawab masalah keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan instansi terkait masih kurang efektif," kata Edison.

Dia berharap, kehadiran dua pejabat Polri itu bisa meyakinkan Pemprov DKI agar tidak membuat pro kontra bahkan menimbulkan kemacetan seperti rencana penghapusan three in one yang saat ini masih uji coba.

Menurut dia juga, setiap kebijakan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, terkait lalu lintas maupun pembangunan gedung harus lebih dulu meminta saran dan pendapat serta analisa Polri. Hal ini karena Polri yang bertanggung jawab soal keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.  

"Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru harus bisa meyakinkan Pemprov DKI sehingga kebijakan Gubernur tidak justru menambah permasalahan lalu lintas," tegas Edison.  

Ia tegaskan, sudah waktunya Polri lebih dominan untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas. Serta bertanggung jawab melakukan pengkajian dan pengendalian manajemen keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Lagipula UU 22/2009 juga memberi wewenang kepada Polri untuk melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan serta registrasi identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi maupun penegakan hukum lalu lintas. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya