Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Polda Harus Cegah Kebijakan Gubernur Jakarta Yang Menambah Masalah

RABU, 04 MEI 2016 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Kepala Korps Lantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru, Kombes Syamsul Bahri, segera bergerak cepat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas Jakarta yang semakin memburuk.

"Kedua pejabat Polri yang menangani masalah lalu lintas itu harus bisa bekerja lebih maksimal untuk mengurai kemacetan Jakarta,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (3/5).

Menurutnya, sesuai amanat UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Korps Lantas bertanggung jawab untuk mewujudkan Kamseltibcar. Dalam pelaksanaannya, Polri membangun kerja sama dengan instansi lainnya.


"Kami melihat, selama ini koordinasi polisi sebagai penanggung jawab masalah keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan instansi terkait masih kurang efektif," kata Edison.

Dia berharap, kehadiran dua pejabat Polri itu bisa meyakinkan Pemprov DKI agar tidak membuat pro kontra bahkan menimbulkan kemacetan seperti rencana penghapusan three in one yang saat ini masih uji coba.

Menurut dia juga, setiap kebijakan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, terkait lalu lintas maupun pembangunan gedung harus lebih dulu meminta saran dan pendapat serta analisa Polri. Hal ini karena Polri yang bertanggung jawab soal keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.  

"Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru harus bisa meyakinkan Pemprov DKI sehingga kebijakan Gubernur tidak justru menambah permasalahan lalu lintas," tegas Edison.  

Ia tegaskan, sudah waktunya Polri lebih dominan untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas. Serta bertanggung jawab melakukan pengkajian dan pengendalian manajemen keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Lagipula UU 22/2009 juga memberi wewenang kepada Polri untuk melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan serta registrasi identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi maupun penegakan hukum lalu lintas. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya