Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Polda Harus Cegah Kebijakan Gubernur Jakarta Yang Menambah Masalah

RABU, 04 MEI 2016 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Kepala Korps Lantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru, Kombes Syamsul Bahri, segera bergerak cepat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas Jakarta yang semakin memburuk.

"Kedua pejabat Polri yang menangani masalah lalu lintas itu harus bisa bekerja lebih maksimal untuk mengurai kemacetan Jakarta,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Selasa (3/5).

Menurutnya, sesuai amanat UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Korps Lantas bertanggung jawab untuk mewujudkan Kamseltibcar. Dalam pelaksanaannya, Polri membangun kerja sama dengan instansi lainnya.


"Kami melihat, selama ini koordinasi polisi sebagai penanggung jawab masalah keamanan dan keselamatan lalu lintas dengan instansi terkait masih kurang efektif," kata Edison.

Dia berharap, kehadiran dua pejabat Polri itu bisa meyakinkan Pemprov DKI agar tidak membuat pro kontra bahkan menimbulkan kemacetan seperti rencana penghapusan three in one yang saat ini masih uji coba.

Menurut dia juga, setiap kebijakan Gubernur Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, terkait lalu lintas maupun pembangunan gedung harus lebih dulu meminta saran dan pendapat serta analisa Polri. Hal ini karena Polri yang bertanggung jawab soal keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.  

"Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru harus bisa meyakinkan Pemprov DKI sehingga kebijakan Gubernur tidak justru menambah permasalahan lalu lintas," tegas Edison.  

Ia tegaskan, sudah waktunya Polri lebih dominan untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas. Serta bertanggung jawab melakukan pengkajian dan pengendalian manajemen keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Lagipula UU 22/2009 juga memberi wewenang kepada Polri untuk melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan serta registrasi identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi maupun penegakan hukum lalu lintas. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya