Berita

Pola Penanganan Kejahatan Seksual Harus Serius

RABU, 04 MEI 2016 | 14:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebagai organisasi federasi terbesar dan tertua di Indonesia, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sangat peduli terhadap perlindungan hak wanita dan perlindungan anak.

"Kami juga sangat peduli dan prihatin tentang kejahatan seksual yang diterjadi belakangan ini terutama terhadap anak," kata Ketua Umum Kowani, Dr. Giwo Rubianto saat mengisi seminar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Kementerian Agama, di Hotel Allium, Tangerang, Banten, Rabu (4/5).

Di hadapan 100 peserta seminar, Giwo Rubianto menjelaskan kekerasan seksual telah menjadi masalah serius, maka intervensinya juga harus serius.


"Jangan sampai, masalahnya serius, namun pola penanganannya biasa-biasa saja," ungkap dia.

Bentuk keseriusan tersebut dalam bentuk memaksimalkan pembangunan sistem perlindungan anak dari kejahatan seksual. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah seperti melalui UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Giwo Rubianto, pemerintah harus mensosialisasi UU ini kepada masyarakat agar mereka lebih tahu, mengerti, dan memahaminya, sehingga disamping pemerintah, masyarakat dapat berperan melalui; membangun kesepahaman bersama bahwa kejahatan seksual apapun bentuknya harus dicegah; membangun mekanisme pencegahan berbasis masyarakat; mengintegrasikan materi kampanye pencegahan kejahatan seksual dalam berbagai forum; forum warga, forum arisan, forum bakti sosial, forum majelis taklim, khutbah jumah, pengajian rutin, serta kegiatan masyarakat lainnya.

Terakhir, membangun kesepahaman dan kesiapsiagaan pentingnya mendeteksi secara dini aktifitas para pelaku kejahatan seksual di lingkungan terdekat.

"Hal ini bukan merupakan tugas negara saja tetapi merupakan tugas bersama, dimana kontribusi sekecil apapun pasti akan membawa manfaat," tukas Giwo Rubianto. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya