Berita

Airin Rachmi Diani dan Tubagus Chaeri Wardhana/net

Hukum

Airin Irit Bicara Usai Digarap Penyidik KPK

RABU, 04 MEI 2016 | 13:37 WIB | LAPORAN:

Tak butuh waktu lama untuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, hari ini (Rabu, 4/5).

Airin menginjakkan kakinya di gedung KPK pada pukul 09.50 WIB, namun pada pukul 11.16 WIB sudah keluar dari gedung lembaga antirasuah. Saat ditanya mengenai proses pemeriksaannya, istri Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan itu mengaku telah menjelaskan seluruhnya ke penyidik.

"Ini dipanggil sebagai saksi, untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) suami saya dan untuk materi apapun silakan tanya penyidik," ucap Airin seusai diperiksa kepada wartawan.


Terkait 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan untuk melancarkan aksi rasuah, Airin kembali berkelit telah menjelaskan hal tersebut kepada penyidik KPK. Ia a enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menyeret suaminya itu

"Silakan tanya penyidik, makasih ya," cetusnya lagi.

Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU pada 10 Januari 2014. Tim penyidik KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan.

"Sampai saat ini penyidik masih melakukan penelaahan 1200 kontrak paket pekerjaan dari sekitar 300 perusahaan yang dipergunakan TCW yang diatasnamakan pegawainya untuk mengikuti sejumlah proyek," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (25/3) lalu.

Priharsa mengatakan 1.200 paket kontrak proyek itu dilakukan dari kurun waktu 2002 hingga 2013. Sebagian besar proyek itu adalah proyek di Pemerintahan Provinsi Banten, Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang dan ada juga paket kontrak kerja instansi vertikal di Kementerian PUPR.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya