Berita

Ahok Beri Sekda Rp 100 Juta Per Bulan, Ini Asal Uangnya

RABU, 04 MEI 2016 | 02:17 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan dana operasional yang setiap bulan biasanya diberikan kepada anak buahnya seperti Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wali Kota berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

Ahok menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 109/2000, Kepala Daerah berhak menggunakan dana sebesar 0,01 persen dari total PAD. Untuk DKI, dana tersebut berkisar sebesar Rp 30 miliar per tahun.

"Ada PP yang mengatur bahwa kepala daerah seluruh Indonesia boleh pakai duit 0,01 persen dari PAD. Kita bisa dapat berapa, Rp 30-an miliar mungkin per tahun," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).


Ahok mengungkapkan dirinyalah yang menentukan peruntukan dana 0,01 dari PAD tersebut. Meski begitu, uang itu tidak dapat disimpan secara pribadi dan harus ditaruh di rekening daerah.

"Semua tergantung gubernur. Patokannya, kalau kita enggak pakai, ya balikin. Itu dasar uang operasional itu yang penting kita taruh di bank," jelasnya.

Tujuannya adalah agar penggunaan uang itu tidak sembarangan. Sebab, lanjut Ahok, penggunaan dana operasional ini diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pengawasan, ya BPK yang periksa," tuturnya.

Biasanya, Ahok menggunakan uang operasional itu untuk keperluan membayar staf ahli, membantu pelajar yang kekurangan dana menebus ijazah, membantu biaya atau membeli karangan bunga bagi warga yang menikah.

"Makanya kita bisa bayar untuk staf, untuk bantu ijazah orang, kesehatan, mau beli, pameran-pameran, mau saya beli baju batik, ya banyak faktor. Jadi bisa juga untuk kawinan, kita kasih bunga ke orang itu sebulan bisa sampai miliaran lho, kirim bunga semua. Makanya saya taruh di bank," sambung Ahok.

Sebelumnya dia mengaku memberi tambahan uang operasional kepada Sekda DKI Saefullah sebesar Rp 100 juta tiap bulannya. Uang itu bisa digunakan untuk apapun, termasuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya