Berita

alfonso napitupulu/net

Hukum

Terkatung-katung Dua Tahun, Kasus Pembelian Hotel BCC Batam Lebih baik Dihentikan

SELASA, 03 MEI 2016 | 20:39 WIB | LAPORAN:

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim ditantang untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan memberikan keterangan palsu pada akta otentik pembelian saham Batam City Condotel (BCC) Hotel & Recidence.

Tantangan itu disampaikan kuasa hukum tersangka Tjipta Fudjiarta, Alfonso Napitupulu di Jakarta, Selasa (3/5).

Dia geram karena kasus yang menjerat kliennya tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Kasus itu masih terkatung-katung selama dua tahun.‎


"Berkas kasus itu sudah tujuh kali bolak-balik dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. Ada petunjuk-petunjuk dari kejaksaan yang tidak dipenuhi oleh penyidik kepolisian," kata Alfonso.

‎Menurutnya, penyidik kepolisian tak kunjung melampirkan bukti pembayaran Tjipta Fudjiarta (tersangka) atas pembelian saham korban (Conti Chandra) ke kejaksaan. "Karena tak kunjung dipenuhi petunjuk jaksa tersebut, maka kami menduga perkara klien kami akan dihentikan kembali atau SP3 dan tidak akan pernah disidangkan ke pengadilan," tegasnya.‎

Menurut Tjipta, penghentian penyidikan tampaknya merupakan hal yang diinginkan dan diidam-idamkan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," demikian Alfonso.

‎Dalam kasus tersebut, penyidik Bareskrim telah menetapkan Tjipta Fudjiarta (pengusaha Medan) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ‎Kasus tersebut dilaporkan oleh Conti Chandra (pengusaha Batam) selaku korban ke Mabes Polri sejak dua tahun yang lalu.

Kasus itu sendiri sudah dua kali dipraperadilankan baik oleh tersangka maupun korban. Sedangkan dalam gugatan perdata antara Conti sebagai penggugat dan Tjipta selaku tergugat.

Kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, melakukan pemeriksaan setempat (PS) terhadap Gedung BCC Hotel & Recidence. Menurut Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo, pemeriksaan setempat dilakukan untuk melihat apakah memang ada obyek sengketanya.

‎Dalam perkara ini, Conti Chandra selaku penggugat, menggugat Tjipta Fudjiarta sebagai tergugat 1, Rikardo Fudjiarta (putra sulung Tjipta Fudjiarta) sebagai tergugat II, Jenny (putri Tjipta Fudjiarta) sebagai tergugat III, Jauhari sebagai tergugat IV, Toh York Yee Winston sebagai tergugat V, Anly Cenggana sebagai tergugat VI, Syafudin sebagai tergugat VII.

Seperti diketahui, Tjipta menguasai BCC berdasarkan pada akta yang dipegangnya namun menurut Conti, dia tidak mampu menunjukkan bukti kuitansi pembelian BCC dari dirinya selaku Direktur Utama PT BMS selaku pengelola dan pemegang saham mayoritas BCC. ‎[sam]‎ ‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya