Berita

imam nahrawi/net

Hukum

Kutuk Tragedi Yuyun, Menpora Tuntut Para Pelaku Dikebiri

SELASA, 03 MEI 2016 | 17:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus pemerkosaan dan penyiksaan sampai mati oleh 14 remaja dan pemuda terhadap siswi SMP bernama Yuyun di Bengkulu mendapat perhatian dari pejabat negara. Salah satunya Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Imam Nahrawi atau Cak Imam menyatakan ikut berduka sekaligus mengutuk keras kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Ia juga meminta lembaga hukum menjatuhkan hukuman berat, dan bila perlu hukuman kebiri, kepada para pelaku.

"Tragedi yang menimpa Yuyun menjadi duka bagi kita semua. Kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi menjadi cermin bahwa masih banyak yang harus dibenahi dalam kehidupan sosial kita, kehidupan anak-anak dan pemuda kita. Hukum berat para pelakunya, bila perlu dikebiri,” ujar Menpora dalam siaran persnya.


Tragedi Yuyun mendapat perhatian dan menimbulkan kemarahan publik dalam tiga pekan terakhir ini. Yuyun, gadis berusia 14 tahun, mengalami pemerkosaan dan penganiayaan ketika pulang sekolah melintasi kebun karet di daerah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun diseret, diperkosa dan kemudian dibunuh oleh 14 remaja yang kemudian membuangnya ke jurang. Mayat Yuyun ditemukan beberapa hari kemudian, Senin (4/4/ 2016) dalam keadaan nyaris membusuk. Polisi kini baru berhasil menangkap 12 pelaku.

Masih maraknya kekerasan seksual oleh pemuda dan anak di bawah umur, lanjut Menpora, salah satunya dipicu oleh peredaran pornografi dan pornoaksi serta minuman keras yang tidak terkendali. Kemajuan teknologi terutama smartphone juga membuat akses terhadap pornografi dan pornoaksi semakin luas.

"Karena itu, memerangi pornografi dan pornoaksi, miras dan narkoba menjadi salah satu langkah preventif untuk menyelamatkan masa depan anak-anak dan pemuda kita," kata Cak Imam.

Menpora jelaskan, dalam upaya memerangi pornografi, peredaran miras dan narkoba, Kemenpora akan mengefektifkan berbagai program yang ada termasuk mencetak kader pemuda anti pornografi, pornoaksi dan narkoba.  Sementara untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan generasi muda, salah satunya dengan mendukung penuh Gerakan Nusantara Mengaji. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya