Berita

imam nahrawi/net

Hukum

Kutuk Tragedi Yuyun, Menpora Tuntut Para Pelaku Dikebiri

SELASA, 03 MEI 2016 | 17:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus pemerkosaan dan penyiksaan sampai mati oleh 14 remaja dan pemuda terhadap siswi SMP bernama Yuyun di Bengkulu mendapat perhatian dari pejabat negara. Salah satunya Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Imam Nahrawi atau Cak Imam menyatakan ikut berduka sekaligus mengutuk keras kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Ia juga meminta lembaga hukum menjatuhkan hukuman berat, dan bila perlu hukuman kebiri, kepada para pelaku.

"Tragedi yang menimpa Yuyun menjadi duka bagi kita semua. Kekerasan seksual dan pembunuhan yang terjadi menjadi cermin bahwa masih banyak yang harus dibenahi dalam kehidupan sosial kita, kehidupan anak-anak dan pemuda kita. Hukum berat para pelakunya, bila perlu dikebiri,” ujar Menpora dalam siaran persnya.


Tragedi Yuyun mendapat perhatian dan menimbulkan kemarahan publik dalam tiga pekan terakhir ini. Yuyun, gadis berusia 14 tahun, mengalami pemerkosaan dan penganiayaan ketika pulang sekolah melintasi kebun karet di daerah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Yuyun diseret, diperkosa dan kemudian dibunuh oleh 14 remaja yang kemudian membuangnya ke jurang. Mayat Yuyun ditemukan beberapa hari kemudian, Senin (4/4/ 2016) dalam keadaan nyaris membusuk. Polisi kini baru berhasil menangkap 12 pelaku.

Masih maraknya kekerasan seksual oleh pemuda dan anak di bawah umur, lanjut Menpora, salah satunya dipicu oleh peredaran pornografi dan pornoaksi serta minuman keras yang tidak terkendali. Kemajuan teknologi terutama smartphone juga membuat akses terhadap pornografi dan pornoaksi semakin luas.

"Karena itu, memerangi pornografi dan pornoaksi, miras dan narkoba menjadi salah satu langkah preventif untuk menyelamatkan masa depan anak-anak dan pemuda kita," kata Cak Imam.

Menpora jelaskan, dalam upaya memerangi pornografi, peredaran miras dan narkoba, Kemenpora akan mengefektifkan berbagai program yang ada termasuk mencetak kader pemuda anti pornografi, pornoaksi dan narkoba.  Sementara untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan generasi muda, salah satunya dengan mendukung penuh Gerakan Nusantara Mengaji. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya