Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan berharap anggota DPR yang sedang reses ikut terlibat memberikan laporan ke BPN setempat, apabila di wilayahnya ada masyarakat yang mengalami permasalahan terkait tanah.
Hal tersebut disampaikan Ferry saat memberikan 5100 sertifikat hak milik tanah seluas 1.086 hektar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
"Saya minta kalau sedang reses, bila ada persoalan sertifikat tanah di wikayahnya, catat dan lapor ke BPN. Kita akan ambil sikap, kita selesaikan," ujar Ferry, Selasa (3/5).
Ferry menyambut baik wilayah Kuningan menjadi kabupaten konservasi. Dan pemberian sertifikasi ini ingin kembali membuktikan bahwa negara berada untuk kepentingan rakyat.
"Ini penegasan. Ini membuktikan tidak boleh rakyat sengsara susah dan resah. Resah tidak dapat menempati tanah yang ditempati. Hari ini BPN mengambil peran aktif," terangnya.
Dari 5.100 bidang lahan, untuk aset Pemda seluas 4.731 m2, kebun raya 154 hektare, jadi total seluruh untuk prona saja 3.600 bidang, lintas sektor rata-rata 300 bidang, serta redistribusi tanah 1.000 bidang.
"Saya kira ini menjadi dasar yang memang sudah sejak lama di beberapa ini menyangkut prona, pelepasan tanah negara, beberapa tanah hak milik adat untuk kita kasih untuk masyarakat. Ada juga kebutuhan pemda yang tadi bisa tegaskan ada 4731 M2, kemudian untuk kebun raya tadi. Ini kan memperkuat cita-cita kuningan sebagai kabupaten konservasi," terangnya.
Sampai dengan akhir bulan April 2016, di wilayah III Provinsi Jawa Barat telah selesai dan siap dibagikan sejumlah 12.083 sertifikat hak atas tanah. Itu dari berbagai kegiatan seperti Prona, Redistribusi Tanah, Konsoliddasi Tanah dan Sertifikasi Hak atas tanah lintas sektor.
[wid]