Berita

musa/net

Hukum

Politisi PKB Bantah Terima Komisi Dana Aspirasi

SENIN, 02 MEI 2016 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap di Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat dengan terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu hadir untuk memberi kesaksian lantaran namanya beberapa kali disebut menerima uang dari Abdul Khoir. Namun, dalam persidangan hal itu dibantah Musa, apalagi soal pertemuannya dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary dan Abdul Khoir dalam pertemuan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dirinya mengaku tidak ada pembahasan program aspirasi dalam pertemuan tersebut

"Banyak hal yang tidak saya mengerti, tidak ada yang prinsip. Kami hanya say hello," ucap Musa saat bersaksi  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/5).


Menurut Musa kehadirannya saat itu hanya untuk menghormati undangan Amran. Saat itu, kata Musa, dirinya dikenalkan kepada Abdul Khoir yang merupakan kontraktor oleh Amran.

"Amran sebagai jajaran kementerian (PUPR) ingin silaturahmi kepada saya. Saya menghormati dan hadir di situ. Jadi saya hadir di sana yang menginisiasi kalau enggak salah Pak Amran. Saya hadir di situ karena menghormati beliau adalah mitra kita. Di situ kebetulan ada Pak Abdul Khoir," kata Musa.

Dalam persidangan itu, majelis hakim Min Trisnawati juga menanyakan mengenai hubungannya dengan mantan Kapoksi PKB Komisi V Mohamad Toha serta perannya untuk menggarap proyek program aspirasi DPR RI di Maluku atau di Maluku Utara

"Apakah ada yang saudara usulkan untuk pekerjaan di Maluku?" tanya ketua majelis hakim Min Trisnawati.

"Sepertinya enggak ada," jawab Musa.

Musa mengaku mengenal M Toha lantaran pernah menjadi teman satu komisi. Musa membantah mendapat pengalihan program aspirasi dari Toha.

"Enggak ada," jawab Musa.

Dalam kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera, KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga diantaranya merupakan wakil rakyat yang duduk di Senayan

Mereka adalah, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto serta Andi Taufan Tiro yang baru saja diumumkan statusnya oleh KPK

Selanjutnya Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua staf Damayanti di Komisi V yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini sebagai perantara suap. Kemudian Amran Hi Mustari‎, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara yang resmi menyandang status tersangka. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya