Berita

m. nasir/net

HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Kemenristekdikti Luncurkan Tiga Program Unggulan

SENIN, 02 MEI 2016 | 15:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meluncurkan tiga program unggulan baru pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2016.

Tiga program unggulan baru itu adalah; Program Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI); Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL); dan Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu (PINTU).

Menristekdikti M. Nasir mengatakan program BUDI adalah program lintas kementerian. Bersama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti memberikan kesempatan bagi para dosen tetap Indonesia dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) melanjutkan pendidikan ke jenjang Pascasarjana, baik dalam maupun luar negeri untuk  ditingkatkan kualitas serta kuantitasnya.


"Dengan mengkolaborasikan pengalaman panjang pengelolaan beasiswa yang telah dikuasai oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti dengan keunggulan cash management yang dimiliki oleh LPDP, sinergi ini akan menguntungkan para penerima beasiswa karena diharapkan proses penerimaan uang beasiswa akan berjalan lebih lancar," ujar M. Nasir dalam sambutannya pada upacara Hardiknas 2016 di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten (2/5).

Sementara itu, program PIN SIVIL merupakan program yang menjawab keresahan masyarakat terkait pemberitaan tentang maraknya peredaran ijazah palsu pada kurun tahun 2015/2016. Sistem verifikasi ijazah online ini terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi.

"PIN dan SIVIL diharapkan bukan hanya akan memudahkan masyarakat untuk mengecek keabsahan ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi di Indonesia, dan memudahkan Pemerintah dalam memantau statistic lulusan, tapi juga akan meminimalisir beredarnya ijazah palsu," tegas M. Nasir.

Sementara program PINTU akan mengintegrasikan layanan publik yang ada di Kemristekdikti, seperti layanan teknis pendidikan tinggi, layanan perizinan, layanan informasi serta layanan pengaduan. PINTU dibentuk atas dasar semangat reformasi birokrasi internal, Kemristekdikti sebagaimana yang juga diamanatkan oleh UU 25/ 2009 tentang Pelayanan Publik agar terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik, dan PP 97/2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang juga menekankan perlunya membetuk unit pelayanan terpadu yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan tepat waktu.

Layanan PINTU ini akan menerapkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi mulai dari sistem call center hingga help desk yang dapat melayani masyarakat secara datang langsung, tatap muka (off line) maupun tanpa tatap muka (online) di hari dan jam kerja.

"Kita sering mendengar keluhan dari masyarakat umum maupun dari pemangku kepentingan internal mengenai proses pelayanan publik yang masih terkesan lambat dan kurang informatif. Ke depan keluhan-keluhan seperti ini mudah-mudahan tidak akan kita dengar lagi, karena kita sudah berkomitmen melakukan transformasi pelayanan publik ke arah yang lebih baik dengan mewujudkan program PINTU ini," tukas M. Nasir. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya