Berita

Bisnis

Peta Jalan IHT Bukan Monopoli Kemenperin

SENIN, 02 MEI 2016 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas membantah jika peta jalan industri hasil tembakau monopoli Kemenperin. Peta jalan itu hasil lintas kementerian, termasuk kementerian kesehatan, kementerian keuangan, kementerian pertanian, dan kementerian perdagangan.

"Semua kementerian ikut membahas. Kami mengundang semua, termasuk Kementerian Kesehatan," tegas Enny saat dihubungi wartawan, Minggu sore (1/5).

Hal ini disampaikan Enny menanggapi opini Guru Besar Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany dalam sebuah harian nasional. Hasbullah menyebut bahwa Kementerian Perindustrian telah mengganjal Nawacita Presiden Jokowi karena menerbitkan Permenperin Nomor 65 Tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau. Tak cuma itu saja, ia mengklaim tiap tahun industri rokok memakan nyawa lebih dari 200 ribu.


Enny menegaskan, peta jalan industri tembakau itu sudah memperhatikan semua aspek, termasuk aspek kesehatan dan juga disesuaikan target cukai yang tiap tahun naik. Adapun soal target produksi rokok 524 miliar batang pada 2020 juga sudah memperhatikan berbagai aspek mulai laju inflasi hingga target pertumbuhan ekonomi.

"Dalam peta jalan sebelumnya, sebanyak 260 miliar batang itu juga sudah melampaui target. Angka 520 miliar batang itu, sudah memperhitungkan banyak hal. Dengan target itu juga supaya pemerintah tahu kebutuhan tembakau berapa," terangnya.

Nah, dengan target tadi itu, otomatis semua menghitung berapa jumlah tembakau yang diperlukan. Sehingga dari sisi Kementan bisa menghitung, kalau dirasa kurang perlu meningkatkan produksi ataukah bisa impor. Namun, semua akan terdata terekam.

"Jadi, peta jalan itu kesepakatan bersama. Jangan lupa, ada target keuangan dari sisi cukai. Kalau dari sisi kesehatan kita tahu ada PP 109, dan jelas ada aturan bagaimana merokok tidak sembarangan.  Dari sisi produksi pun itu sebenarnya tidak tinggi, dihitung mengikuti inflasi" ujarnya.

Peta jalan industri tembakau dibuat agar semua kementerian punya peran. Dengan peta jalan, jelas Enny, justru akan tergambar misal berapa banyak kebutuhan cengkeh. Peta jalan itu juga untuk membuat industri lebih teratur sekaligus menekan impor-impor tembakau yang tidak terdata.

"Sebelumnya kan jadi rush, dibiarkan saja, ini dikembangkan, sehingga tren jenis tembakau seperti apa, supaya sesuai dengan peta jalan," tambahnya.

"Dari sisi kesehatan, kan dari cukai itu ada juga pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah  (PDRD) sebesar 10 persen yang dikompenasikan ke kesehatan. Artinya kesehatan diberikan porsi dalam peta jalan itu," imbuh Enny.

Bahwa kemudian sejumlah kalangan menilai industri hasil tembakau berbahaya, menurut Enny itu sah-sah saja. Namun, industri hasil tembakau merupakan industri yang legal dan mengikuti aturan yang sangat ketat, membayar cukai, dan masuk kategori produk pengawasan.  

"Kami tidak menjerumuskan masyarakat untuk merokok, justru mengaturnya. Masak segalanya selalu disebabkan asap rokok," kritik Enny.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya