Berita

OJANG SUHANDI/NET

Hukum

KPK Sinyalir Ojang Terima Gratifikasi Sejak Jadi Ajudan Eep Hidayat

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 18:06 WIB | LAPORAN:

Bupati Subang, Ojang Sohandi telah melaporkan mobil Toyota Camry dan Toyota Vellfire dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun KPK tidak langsung percaya,

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan KPK tetap akan memverifikasi sumber kedua mobil tersebut termasuk grativikasi atau tidak.

"Kita akan verifikasi lagi apakah benar perolehan dari mana," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jumat (29/4)


"Yang masuk LHKPN pun masih bisa kita verifikasi," sambung Yuyuk.

Yuyuk menegaskan, KPK terus mendalami gratifikasi yang diterima Ojang. Pasalnya, sebelum menjadi bupati Subang, Ojang adalah ajudan Eep Hidayat, mantan Bupati Subang periode 2004-2012 yang juga tersandung kasus korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008 sebesar Rp 14 miliar.

KPK mensinyalir ada gratifikasi yang diterima Ojang setelah terpilih menjadi wakil bupati Subang periode 2008-2012, pelaksana tugas Bupati Subang periode 2011-2012 dan bupati untuk menjalankan sisa periode sebelumnya pada 2012-2013.

"Ini yang nanti didalami, gratifikasi ini dari mana saja, yang oranye (Jeep Rubicon), merah (Jeep Rubicon), ATV sama motor trail itu. Si bapak itu kan sebelumnya ajudan Bupati ya," ujar Yuyuk.

Sebelumnya KPK sudah menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport. Toyota Camry, Vellfire, dua Jeep Rubicon, satu ATV dan motor trail yang diduga terkait gratifikasi Ojang.

Bupati Subang memang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap terkait perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain itu, KPK juga memberi sangkaan gratifikasi terhadap Ojang. Hal ini menyusul ditemukannya uang sebesar Rp 385 juta di mobil Ojang saat ditangkap tim penyidik KPK di Subang pada Senin (11/4).

Atas dugaan penerimaan gratifikasi ini, Ojang dijerat melanggar Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya