Berita

satyo purwanto/net

Politik

Pekerja Maritim: Pemerintah Hilangkan Peran Buruh Dalam Regulasi Pengupahan

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalangan aktivis buruh mencurigai ada agenda terselubung pemerintah untuk mengontrol sepenuhnya upah buruh lewat Peraturan Pemerintah 78/2015.

"Dalam PP ini jelas ada semacam intervensi yang berlangsung dalam mengontrol, mengendalikan, dan menetapkan upah buruh meskipun variabelnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi disitu jelas peran buruh dihilangkan," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Satyo Purwanto, kepada redaksi.

Dengan PP tersebut, lanjut aktivis yang akrab disapa Komeng ini, usaha menyejahterakan kaum buruh seperti dikebiri. Elemen pengupahan yang sudah baik langsung memburuk karena kontribusi buruh dinegasikan dalam pembicaraannya.


"Perjuangan buruh selama ini sudah mengalami lompatan yang jauh sekali dibanding 20 tahun lalu. Buruh hari ini sudah lebih maju, sudah lebih baik mengorganisasi dan sudah banyak yang dicapai oleh perjuangan buruh selama ini. Contohnya, BPJS yang bisa dinikmati banyak masyarakat," kata pria yang juga Sekjen Prodem ini.

Karena itu, Komen menjelaskan fokus aksi massa buruh pada May Day mendatang (Minggu, 1/5) adalah menuntut pemerintah membatalkan peraturan tersebut.

"Seperti May Day sebelumnya, kita akan tetap mengajak teman-teman buruh di mana pun berada agar tidak hanya memperingati 1 Mei, bisa menjadi eksalasi demi mencapai tujuan dan perjuangan buruh di Indonesia untuk bisa lebih sejahtera dan berdaulat," ujarnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya