Berita

satyo purwanto/net

Politik

Pekerja Maritim: Pemerintah Hilangkan Peran Buruh Dalam Regulasi Pengupahan

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalangan aktivis buruh mencurigai ada agenda terselubung pemerintah untuk mengontrol sepenuhnya upah buruh lewat Peraturan Pemerintah 78/2015.

"Dalam PP ini jelas ada semacam intervensi yang berlangsung dalam mengontrol, mengendalikan, dan menetapkan upah buruh meskipun variabelnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi disitu jelas peran buruh dihilangkan," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Satyo Purwanto, kepada redaksi.

Dengan PP tersebut, lanjut aktivis yang akrab disapa Komeng ini, usaha menyejahterakan kaum buruh seperti dikebiri. Elemen pengupahan yang sudah baik langsung memburuk karena kontribusi buruh dinegasikan dalam pembicaraannya.


"Perjuangan buruh selama ini sudah mengalami lompatan yang jauh sekali dibanding 20 tahun lalu. Buruh hari ini sudah lebih maju, sudah lebih baik mengorganisasi dan sudah banyak yang dicapai oleh perjuangan buruh selama ini. Contohnya, BPJS yang bisa dinikmati banyak masyarakat," kata pria yang juga Sekjen Prodem ini.

Karena itu, Komen menjelaskan fokus aksi massa buruh pada May Day mendatang (Minggu, 1/5) adalah menuntut pemerintah membatalkan peraturan tersebut.

"Seperti May Day sebelumnya, kita akan tetap mengajak teman-teman buruh di mana pun berada agar tidak hanya memperingati 1 Mei, bisa menjadi eksalasi demi mencapai tujuan dan perjuangan buruh di Indonesia untuk bisa lebih sejahtera dan berdaulat," ujarnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya