Berita

net

Ahok Dukung ICW Desak Revisi UU LHKPN

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 00:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendukung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengusulkan revisi undang-undang tentang kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Orang nomor satu di ibu kota yang akrab disapa Ahok itu menilai bahwa pejabat yang enggan melaporkan jumlah harta kekayaan sudah sepantasnya dipidanakan.

"Ya kami (Pemprov DKI) sudah lakukan. Makanya kalau yang tidak melapor LHKPN ke kami (bisa dicopot). Kita sampai eselon empat harus lapor, kalau tidak mau lapor kita keluarkan," jelasnya di Gedung Balai Kota, Kamis (28/4).


Diketahui, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aturan tersebut juga ada pada Keputusan KPK Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto meminta pemerintah merevisi undang-undang dengan memasukkan aturan agar pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN bisa dipidana.

"Memperkuat dengan pidana tentunya. Undang-undang kan sah untuk dipidanakan, kalau tidak ada kan jadinya mandul. Akhirnya, orang tidak patuh terhadap LHKPN," kata Agus. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya