Berita

POLEMIK BIDARA CHINA

Enggak Takut Yusril, Pemprov DKI Tetap Ajukan Kasasi

KAMIS, 28 APRIL 2016 | 18:39 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) menyusul kekalahannya atas gugatan warga Bidara Cina di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proyek sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT).

Warga Bidara China akan mendapat bantuan advokasi dari pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI, Yayan Yuhanah mengaku tak mempermasalahkan hal itu.

"Enggak (takut) lah bagi kita sama saja siapapun (kuasa hukum lawan kita). Kita kan yang menyajikan berdasarkan data yang kita miliki, enggak ada strategi apa-apa lah, kita jalanin formalnya saja. Kita sajikan data-data," terang Yayan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/4).


Menurutnya, perkara ini biasa. Namun, menjadi ramai karena Yusril berada dibelakang warga Bidara Cina. "Enggak apa-apa siapa saja kita hadepin saja, cuma Pak Yusril karena mau jadi calon gubernur," jawabnya sambil terkekeh

Yayan jelaskan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan atau sampai memarahi pihak Biro hukum atas kekalahan ini. "Enggak dimarahin, enggak dimarahin, biasa saja, bapak sih kalau kita ini memang datanya seperti ini pak. Kita belum lapor secara detail pertimbangan majelisnya ke pak Ahok," terangnya.

Warga Bidara Cina menggugat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perubahan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke PTUN. Warga mempermasalahkan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga. Warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga. Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina.

Alasannya, karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan. Proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir merupakan proyek bersama dengan KemenPU-Pera melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya