Berita

arminsyah/net

Hukum

Syarat Singapura Dan Biaya Jadi Alasan Sulitnya Tangkap Buronan BLBI

KAMIS, 28 APRIL 2016 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung masih menghitung berapa jumlah pasti buronan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih berada di luar negeri.

Di luar Kejagung, beberapa pihak, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan LSM memiliki versi sendiri-sendiri soal jumlah buronan ini.

"Belum sekarang ya. Kami akan cek lagi. Karena ada beberapa yang menyerahkan diri, tertangkap. Nanti kita evaluasi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/4).


Arminsyah mengaku Kejagung menemukan banyak kendala untuk mengembalikan mereka ke Tanah Air. Terutama, ada beberapa negara domisili para buronan yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, salah satunya adalah Singapura.

Seperti diketahui, sempat terdengar isu bahwa perjanjian ekstradisi dengan Singapura dikaitan dengan Perjanjian Pertahanan Indonesia Singapura (Defense Cooperation Agreement/DCA). Dalam hal ini pemerintah Singapura lebih banyak menuntut keuntungan.

"Kita ambil contoh seperti Singapura. Mungkin wartawan sudah dengar, dia mau kerja sama tapi kompensasinya lain, keamanan misalnya. Dia minta angkatan udaranya diperbolehkan latihan di wilayah Indonesia," ungkap Arminsyah.

Selain perjanjian ekstradisi, masalah lainnya adalah persoalan biaya. Sebut saja untuk ongkos penerbangan tim penciduk ke negara di mana koruptor bersembunyi. Karena itu ia mengaku kerjasama dengan lembaga lain sangat membantu penegakan hukum terhadap buronan di luar negeri

"Itu (biaya) juga terbatas. Ini juga masalah. Tapi kita terbantu koordinasi kepolisian, BIN, Deplu, Menkumham. Ini yang bisa kita tingkatkan dan selalu kita koordinasikan," jelas Arminsyah. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya