Berita

jokowi/net

Jokowi Tegas, Pembangunan Pesisir Jakarta Jangan Dikendalikan Swasta

KAMIS, 28 APRIL 2016 | 06:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses pembangunan pesisir Di DKI Jakarta harus sepenuhnya dikendalikan pemerintah, dan bukan  oleh swasta. Untuk itu, Bappenas diperintahkan untuk menyelesaikan desain besar pembangunan pesisir yang terintegrasi sehingga jadi pegangan dalam implementasinya.

Sebagai Ibukota Negara, kata Jokowi, Jakarta harus memiliki ketahanan dan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan, baik dalam hal penyediaan kualitas air bersih dan air minum, mitigasi penurunan permukaan tanah, pengelolaan air limbah, revitalisasi  alur sungai dan pengendalian banjir.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam arahan pembuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta yang membahas reklamasi Teluk Jakarta (Rabu, 27/8).


Presiden mengingatkan bahwa penurunan muka tanah di DKI Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan, rata-rata 7,5-12 cm per tahun. Diperkirakan seluruh Jakarta Utara berada di bawah permukaan laut pada tahun 2030.

"Akibatnya, pada saat tersebut 13 sungai yang melewati Jakarta tidak bisa mengalirkan airnya secara gravitasi ke teluk Jakarta," ungkap Prsesiden ujar Presiden.

Melihat kondisi ini, Presiden mengatakan bahwa pengendalian sumberdaya air dan lingkungan di wilayah DKI Jakarta harus dilakukan secara terpadu, terintegrasi dari hulu sampai ke hilir. Untuk itu, lanjut Presiden, pembangunan pesisir ibu kota negara atau disebut NCICD yang sudah digagas cukup lama akan menjadi sebuah jawaban untuk Jakarta.

"Jangan dipersempit yang berkaitan dengan reklamasi Jakarta. Dan pada sore hari ini kita tidak berbicara masalah hukum yang berkaitan dengan reklamasi meskipun kita undang ketua KPK," kata Presiden, sebagaimana disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit

Menurut Presiden yang harus dibicarakan dalam pembahasan ini adalah hal-hal yang strategis, besar dan visioner ke depan untuk mengantisipasi yang mungkin akan terjadi  pada tahun 2030, ketika Jakarta Utara berada di bawah permukaan laut.

Jokowi  menekankan tiga hal yang harus dipenuhi dalam pembangunan pesisir Ibu Kota Negara. Yaitu aspek lingkungan, baik biodata laut maupun manggrove; aspek hukum, mengikuti kaidah-kaidah serta aturan-aturan hukum yang berlaku; dan aspek sosial, khususnya berkaitan dengan kehidupan  nelayan. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya