Tim sukses pemenangan kepala daerah dari PDI Perjuangan pada Pilkada 2015 lalu ternyata kecipratan uang suap proyek pembangunan jalan dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan Abdul Khoir, terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (27/4).
Julia Prasetya Rini selaku Staf Damayanti Wisnu Putranti didatangkan sebagai saksi. Dalam persidangan Julia mengungkapkan, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menerima kucuran dana sebesar Rp300 juta. Pemberian uang itu atas permintaan langsung dari Damayanti untuk kepentingan kampanye Pilkada serentak 2015 lalu. Hendrar Prihadi merupakan petahana yang diusung PDI Perjuangan.
Tak hanya ke Hendrar, uang juga mengalir kepada calon Kepala Darah Kendal, Widya Kandi Susanti dan Mohammad Hilmi masing-masing Rp150 juta. Widya diusung oleh PDI Perjuangan
"Damayanti minta disiapkan Rp600 juta, ke Klaten, Semarang, ke Tegal. Diserahkan Rp300 juta untuk calon Wali Kota Semarang, Pak Hendrar Prihadi, yang Rp150 ke Bu Widia calon Bupati Kendal, Rp150 lagi ke adiknya Pak Alam Komisi V, jadi calon Wakil Bupati," ungkap Julia saat bersaksi untuk Khoir.
Seperti diketahui, Damayanti disebut menerima uang suap dari Khoir dengan total mencapai Rp4,28 miliar. Uang itu bagian dari fee 8 persen untuk Damayanti sebagai imbalan proyek pelebaran Jalan Tehoru-Limu di Maluku senilai Rp41 miliar dan kucuran dana untuk kampanye calon kepala daerah yang diusung PDIP.
Abdul didakwa bersama-sama dengan So Kok Seng alias Aseng selaku Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa dan Hong Arta John Alfred selaku Direktur PT Sharleen (Jeco Group) memberikan uang sebesar Rp21,2 miliar SGD1.674.039 serta USD72.727.
Uang diberikan kepada Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara serta kepada sejumlah Anggota Komisi V DPR yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN serta Musa Zainuddin dari Fraksi PKB.
[zul]