Berita

Hukum

KORUPSI PEMBANGUNAN JALAN

Dewan PAN Senayan Nyusul Politisi Golkar dan PDIP Jadi Tersangka KPK

RABU, 27 APRIL 2016 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di Maluku dan Maluku Utara.

Keduanya adalah anggota Komisi V DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustari‎.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Keduanya diduga turut menerima hadiah atau janji dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.


"KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Andi Topan Tiro, anggota Komisi V DPR dan Amran Hi Mustari Kepala BPJN," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan Rabu (27/4)

Atas perbuatannya, Andi disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Amran dikenakan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Hingga saat ini sudah tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera. Tiga diantaranya merupakan wakil rakyat yang duduk di Senayan. Mereka adalah, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto serta Andi Taufan Tiro yang baru saja diumumkan statusnya oleh KPK.

Selanjutnya Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua staf Damayanti di Komisi V DPR RI, yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini sebagai perantara suap. Kemudian Amran Hi Mustari‎, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara yang resmi menyandang status tersangka. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya