Berita

Humphrey Djemat/net

Politik

Kubu Djan Faridz: Mau 1000 Kali Pengesahan Menkumham Juga Tidak Ada Artinya

RABU, 27 APRIL 2016 | 18:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas kepengutusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Islah akan sia-sia karena telah melawan keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum PPP dari kepengurusan Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).

"Bagus, salut sama Menkumham yang senang berkali-kali melanggar hukum. Mau buat 1000 kali muktamar abal-abal, 1000 kali pengesahan Menkumham, tidak ada artinya karena sudah cacat dan batal demi hukum dengan sendirinya karena melawan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap," sindir Humphrey.


Menurutnya, tindakan Menkumham yang melawan supremasi hukum hanya akan merugikan Indonesia.

"Hancur negeri ini kalau supremasi hukum diintervensi oleh kekuasaan," tegasnya.

Tindakan Yasonna itu pun menurut dia akan menghancurkan kredibilitas Presiden Joko Widodo.

"Ingat, yang menjadi taruhan adalah kredibilitas Presiden Jokowi, bukan Menkumham Yasonna Laoly. Laoly bisa dipecat setiap saat, tapi Presiden Jokowi tetap sebagai presiden sampai 2019. Apa mau terpilih lagi?" katanya.

Ia menguraikan sudah ada gugatan yang dilayangkan pihaknya ke Menkumham dari berbagai arah.

"Sudah dua gugatan di PN Jakarta Pusat, dan Mahkamah Konstitusi, tinggal di PTUN saja. Belum lagi gugatan internasional di PBB dan OKl," urainya.

"Ini masuk rekor Muri (museum rekor Indonesia) sebagai menteri yang paling banyak digugat," sindir Humphrey lagi.

Ia yakin, "kezaliman" pemerintah terhadap PPP kubu Djan Faridz akan kalah karena sikap kekuasaan yang mengerdilkan hukum. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya