Berita

Humphrey Djemat/net

Politik

Kubu Djan Faridz: Mau 1000 Kali Pengesahan Menkumham Juga Tidak Ada Artinya

RABU, 27 APRIL 2016 | 18:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas kepengutusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Islah akan sia-sia karena telah melawan keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum PPP dari kepengurusan Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).

"Bagus, salut sama Menkumham yang senang berkali-kali melanggar hukum. Mau buat 1000 kali muktamar abal-abal, 1000 kali pengesahan Menkumham, tidak ada artinya karena sudah cacat dan batal demi hukum dengan sendirinya karena melawan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap," sindir Humphrey.


Menurutnya, tindakan Menkumham yang melawan supremasi hukum hanya akan merugikan Indonesia.

"Hancur negeri ini kalau supremasi hukum diintervensi oleh kekuasaan," tegasnya.

Tindakan Yasonna itu pun menurut dia akan menghancurkan kredibilitas Presiden Joko Widodo.

"Ingat, yang menjadi taruhan adalah kredibilitas Presiden Jokowi, bukan Menkumham Yasonna Laoly. Laoly bisa dipecat setiap saat, tapi Presiden Jokowi tetap sebagai presiden sampai 2019. Apa mau terpilih lagi?" katanya.

Ia menguraikan sudah ada gugatan yang dilayangkan pihaknya ke Menkumham dari berbagai arah.

"Sudah dua gugatan di PN Jakarta Pusat, dan Mahkamah Konstitusi, tinggal di PTUN saja. Belum lagi gugatan internasional di PBB dan OKl," urainya.

"Ini masuk rekor Muri (museum rekor Indonesia) sebagai menteri yang paling banyak digugat," sindir Humphrey lagi.

Ia yakin, "kezaliman" pemerintah terhadap PPP kubu Djan Faridz akan kalah karena sikap kekuasaan yang mengerdilkan hukum. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya