Berita

Humphrey Djemat/net

Politik

Kubu Djan Faridz: Mau 1000 Kali Pengesahan Menkumham Juga Tidak Ada Artinya

RABU, 27 APRIL 2016 | 18:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas kepengutusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Islah akan sia-sia karena telah melawan keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum PPP dari kepengurusan Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).

"Bagus, salut sama Menkumham yang senang berkali-kali melanggar hukum. Mau buat 1000 kali muktamar abal-abal, 1000 kali pengesahan Menkumham, tidak ada artinya karena sudah cacat dan batal demi hukum dengan sendirinya karena melawan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap," sindir Humphrey.


Menurutnya, tindakan Menkumham yang melawan supremasi hukum hanya akan merugikan Indonesia.

"Hancur negeri ini kalau supremasi hukum diintervensi oleh kekuasaan," tegasnya.

Tindakan Yasonna itu pun menurut dia akan menghancurkan kredibilitas Presiden Joko Widodo.

"Ingat, yang menjadi taruhan adalah kredibilitas Presiden Jokowi, bukan Menkumham Yasonna Laoly. Laoly bisa dipecat setiap saat, tapi Presiden Jokowi tetap sebagai presiden sampai 2019. Apa mau terpilih lagi?" katanya.

Ia menguraikan sudah ada gugatan yang dilayangkan pihaknya ke Menkumham dari berbagai arah.

"Sudah dua gugatan di PN Jakarta Pusat, dan Mahkamah Konstitusi, tinggal di PTUN saja. Belum lagi gugatan internasional di PBB dan OKl," urainya.

"Ini masuk rekor Muri (museum rekor Indonesia) sebagai menteri yang paling banyak digugat," sindir Humphrey lagi.

Ia yakin, "kezaliman" pemerintah terhadap PPP kubu Djan Faridz akan kalah karena sikap kekuasaan yang mengerdilkan hukum. [ald]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya