Berita

Humphrey Djemat/net

Politik

Kubu Djan Faridz: Mau 1000 Kali Pengesahan Menkumham Juga Tidak Ada Artinya

RABU, 27 APRIL 2016 | 18:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas kepengutusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Islah akan sia-sia karena telah melawan keputusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum PPP dari kepengurusan Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/4).

"Bagus, salut sama Menkumham yang senang berkali-kali melanggar hukum. Mau buat 1000 kali muktamar abal-abal, 1000 kali pengesahan Menkumham, tidak ada artinya karena sudah cacat dan batal demi hukum dengan sendirinya karena melawan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap," sindir Humphrey.


Menurutnya, tindakan Menkumham yang melawan supremasi hukum hanya akan merugikan Indonesia.

"Hancur negeri ini kalau supremasi hukum diintervensi oleh kekuasaan," tegasnya.

Tindakan Yasonna itu pun menurut dia akan menghancurkan kredibilitas Presiden Joko Widodo.

"Ingat, yang menjadi taruhan adalah kredibilitas Presiden Jokowi, bukan Menkumham Yasonna Laoly. Laoly bisa dipecat setiap saat, tapi Presiden Jokowi tetap sebagai presiden sampai 2019. Apa mau terpilih lagi?" katanya.

Ia menguraikan sudah ada gugatan yang dilayangkan pihaknya ke Menkumham dari berbagai arah.

"Sudah dua gugatan di PN Jakarta Pusat, dan Mahkamah Konstitusi, tinggal di PTUN saja. Belum lagi gugatan internasional di PBB dan OKl," urainya.

"Ini masuk rekor Muri (museum rekor Indonesia) sebagai menteri yang paling banyak digugat," sindir Humphrey lagi.

Ia yakin, "kezaliman" pemerintah terhadap PPP kubu Djan Faridz akan kalah karena sikap kekuasaan yang mengerdilkan hukum. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya