Berita

net

Hukum

KPK Juga Periksa Lima Pejabat Kementerian PUPR

SELASA, 26 APRIL 2016 | 23:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya mengeledah Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, serta rumah Kepala BPJN IX Amran HI Mustary di Perumahan Citraland, Maluku.

KPK juga memeriksa lima pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Mako Brimob Polda Maluku. Kelimanya diperiksa terkait kasus suap anggota DPR dalam proyek di kementerian itu.

Lima saksi yang menjelani pemeriksaan yakni Kepala Subbag Tata Usaha Cadrac Ayar, Kepala Seksi Perencanaan Octo Veri Silitonga, dan Kepala Seksi PSP3 Ahnes Intan. Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Seksi Perencanaan BPJN IX dan Kepala Seksi Pelaksanaan Iqbal Tamher.


"Selain penggeledahan, dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi yang bertempat di Mako Brimob," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/4).

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah milik Kepala BPJN IX Amran HI Mustary.

Dari penggeledahan, penyidik menyita enam kardus berisi dokumen dan barang bukti elektronik. Penggeledahan dan pemeriksaan saksi dilakukan guna melengkapi penyidikan terkait suap dalam proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang pertama kali terungkap dari penangkapan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya