Berita

rustam effendi/net

Rustam Effendi Kemungkinan Akan Berkarir di Badan Diklat Pemerintah

SELASA, 26 APRIL 2016 | 21:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengunduran diri Rustam Efendi sebagai Walikota Jakarta Utara tidak serta-merta mengugurkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipegangnya. Rustam selanjutnya akan ditempatkan sebagai pejabat eselon II di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah.

"Biasanya mantan pejabat eselon II itu di Badiklat. Bisa menjadi fasilitator karena keseniorannya, mungkin ada pra jabatan, PIM 3 PIM 4, seperti teman-teman sekarang yang di Badiklat, membantu Badiklat," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Agus Suradika di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).

Di Badiklat, Rustam kemungkinan akan bertugas sebagai fasilitator bagi PNS muda. Bisa juga setelah menjadi fasilitator, dia menjabat sebagai pejabat Widyaiswara.


Widyaiswara sendiri adalah PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah.

"Menganalisis atau menjadi fasilitator sebelum jadi Widyaiswara. Banyak tugas-tugasnya. Semua akan ada tugas selama masih berkeinginan jadi PNS," terang Agus.

"Widyaiswara cukup banyak formasinya tapi enggak semua bisa jadi. Di Badiklat, kalau belum jadi Widyaiswara bisa jadi fasilitator. Fasilitator dan Widyaiswara itu 11-12 lah," sambungnya.

Namun, peluang Rustam naik jabatan menjadi Widyaiswara sangat kecil. Karena, dalam persyaratan administrasi umum, Widyaiswara umur PNS tidak boleh lebih dari 50 tahun.

"Selama memenuhi persyaratan. Persyaratan administratif umur enggak lebih dari 50 tahun, saya rasa Pak Rustam sudah lewat ya, jadi rasanya kalau beliau tinggal nunggu pensiun saja," bebernya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya