Berita

rustam effendi/net

Rustam Effendi Kemungkinan Akan Berkarir di Badan Diklat Pemerintah

SELASA, 26 APRIL 2016 | 21:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengunduran diri Rustam Efendi sebagai Walikota Jakarta Utara tidak serta-merta mengugurkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipegangnya. Rustam selanjutnya akan ditempatkan sebagai pejabat eselon II di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah.

"Biasanya mantan pejabat eselon II itu di Badiklat. Bisa menjadi fasilitator karena keseniorannya, mungkin ada pra jabatan, PIM 3 PIM 4, seperti teman-teman sekarang yang di Badiklat, membantu Badiklat," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Agus Suradika di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).

Di Badiklat, Rustam kemungkinan akan bertugas sebagai fasilitator bagi PNS muda. Bisa juga setelah menjadi fasilitator, dia menjabat sebagai pejabat Widyaiswara.


Widyaiswara sendiri adalah PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah.

"Menganalisis atau menjadi fasilitator sebelum jadi Widyaiswara. Banyak tugas-tugasnya. Semua akan ada tugas selama masih berkeinginan jadi PNS," terang Agus.

"Widyaiswara cukup banyak formasinya tapi enggak semua bisa jadi. Di Badiklat, kalau belum jadi Widyaiswara bisa jadi fasilitator. Fasilitator dan Widyaiswara itu 11-12 lah," sambungnya.

Namun, peluang Rustam naik jabatan menjadi Widyaiswara sangat kecil. Karena, dalam persyaratan administrasi umum, Widyaiswara umur PNS tidak boleh lebih dari 50 tahun.

"Selama memenuhi persyaratan. Persyaratan administratif umur enggak lebih dari 50 tahun, saya rasa Pak Rustam sudah lewat ya, jadi rasanya kalau beliau tinggal nunggu pensiun saja," bebernya. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya