RMOL. Pemerintah menargetkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) kisaran 66,5 hingga 68,5 terwujud pada tahun 2019 mendatang.
Target ini sekaligus untuk mendukung tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015â€"2019, yaitu terjaganya kualitas lingkungan hidup untuk meningkatkan daya dukung lingkungan, ketahanan air dan kesehatan masyarakat.
Kepala P3EJ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sugeng Priyanto memaparkan, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut. Mulai dengan menerbitkan surat tahun 2015 lalu kepada seluruh lembaga lingkungan hidup daerah, bupati, walikota dan gubernur di Jawa agar menempatkan IKLH sebagai salah satu dari rencana strategis pembangunan daerah (RPJMD).
Tidak berhenti hanya dengan menerbitkan surat kepada daerah, Sugeng melanjutkan langkah-langkah strategis lainnya dengan memfasilitasi sekaligus memberikan asistensi teknis secara bertahap kepada daerah untuk bisa mewujudkan angka IKLH pada tahun 2019 menjadi 68,5 sesuai dengan target RPJMN.
P3EJ juga memanfaatkan momentum Pemilukada serentak tahap satu pada 9 Desember 2015 lalu. Dan tahun ini, beber Sugeng, sekurang-kurangnya terdapat lima kabupaten melaporkan telah menetapkan IKLH menjadi sasaran kinerja lingkungan di daerahnya dan tertuang dalam RPJMD bupati terpilih.
Kabupaten/kota tersebut adalah Kab. Semarang, Kota Semarang, Kab. Bojonegoro, Kab. Bondowoso dan Kab. Gunungkidul.
[wid]