Berita

Bisnis

Waspadai Pejabat Yang Tercantum Dalam Panama Papers

SELASA, 26 APRIL 2016 | 16:16 WIB

Pejabat yang namanya tercantum di 'Panama Papers' disinyalir ingin menggagalkan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Motif mereka dipertanyakan dan patut diwaspadai karena menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres pada diri pejabat tersebut dan juga pengelolaan pajaknya.

Pengamat ekonomi Dahnil Anzar Simanjuntak mempertanyakan motif pejabat tersebut. Ada kemungkinan mereka ingin tetap menyimpan uangnya di Singapura atau negara tax heavens agar tidak diusut oleh aparat penyidik.

"Justru ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres di dalam pejabatnya dan juga pengelolaan pajaknya sendiri. Mungkin juga karena (tarif) pajak kita yang terlalu besar," tutur Dahnil di Jakarta Selasa, (26/4).


Menurut Dahnil, pejabat yang diketahui mempunyai perusahaan cangkang tetap harus diwaspadai. "Terang sekali harus diwaspadai. Mereka intinya ada tujuan tertentu, yaitu menghindari pajak yang tinggi di negeri ini dan ada upaya juga untuk menghindari kecurigaan negara atas harta-harta mereka," katanya.

Hal ini juga karena harus sama-sama diketahui bahwa hampir di semua negara kasus skandal Panama Papers menjadi aib. "Kemarin PM Islandia mundur dari jabatannya gara-gara terlibat skandal Panama Papers. Tapi anehnya, di Indonesia hal ini biasa saja. Amat ironis!" katanya mempertanyakan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, seharusnya pejabat "Panama Papers" tidak perlu takut dan menggagalkan program Tax Amnesty. "Rahasia pasti dijamin oleh Ditjen Pajak. Tidak usah ragu ikut pengampunan pajak dan bawa pulang duit ke dalam negeri," kata Yustinus, di Jakarta, Senin (25/4).

Yustinus berharap pejabat dan pengusaha yang namanya tercantum dalam Panama Papers atau memiliki aset di luar negeri, tidak merisaukan apalagi menghalangi program pengampunan pajak (Tax Amnesty).

Di tengah upaya pembahasan RUU Pengampunan Pajak tersebut, sejumlah kalangan menilai  ada upaya penjegalan agar RUU Pengampunan Pajak tak jadi disahkan. Disinyalir, orang-orang Indonesia yang menaruh asetnya di luar negeri, banyak yang khawatir dengan pengampunan pajak.

Ini lantaran mereka  takut data mereka terbongkar. Selain itu juga masih ada kekhawatiran dan keraguan untuk merepatriasi dana-dana ke dalam negeri.

Menurut dia, pemerintah juga perlu lebih gencar dalam mensosialisasikan program pengampunan pajak. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya esensi dari pengampunan pajak. "Sebagian besar masyarakat pasti belum membaca substansi RUU Pengampunan Pajak, karena itu perlu upaya lebih gencar dalam mensosialisasikannya," ujar dia.

Sementara itu, Guru besar  Universitas Indonesia Gunadi mengatakan, pengampunan pajak sudah tepat untuk diberlakukan di Indonesia. Apalagi setelah terkuaknya dokumen Panama Papers yang mengungkapkan ada begitu banyak orang-orang Indonesia yang memiliki rekening di negara Tax Heaven.

Sejak awal, kata dia, pemerintah ingin menerapkan pengampunan pajak untuk menarik kembali dana-dana WNI yang diparkir di luar negeri. "Jadi, momentumnya pas untuk menerapkan pengampunan pajak setelah adanya Panama Papers,"  tandasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya