Berita

Anny Ratnawati/net

Hukum

KPK Periksa Anny Ratnawati Untuk Tersangka Kasus e-KTP

SELASA, 26 APRIL 2016 | 13:41 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati. Anny yang saat ini menjabat Komisaris Independen Bank Negara Indonesia (BNI) akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).

Selain Anny, KPK juga memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi‎ Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.


"Dia dipanggil sebagai tersangka," jelas Yuyuk.

Belum diketahui keterangan apa yang akan dicari penyidik KPK kepada Anny. Namun, dia diduga tahu banyak soal perkara ini sehingga dipanggil penyidik. Bukan kali ini saja Anny penyidik KPK, pada 19 Mei 2014 lalu, Anny pernah menjadi "pasien" KPK untuk kasus Hambalang.

Diketahui, KPK sudah mendalami kasus e-KTP di tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni, Sugiharto pada 22 April 2014 silam.

Sugiharto berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp 6 triliun ini. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.

Berbagai saksi sudah diperiksa KPK. Sugiharto juga beberapa kali diperiksa sebagai tersangka namun belum juga ditahan KPK. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya