Berita

maman imanulhaq/net

Tidak Ada Tempat Bagi Propaganda Kebencian Di Negara Pancasila!

SELASA, 26 APRIL 2016 | 11:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kaukus Pancasila mengimbau pemerintah untuk bertindak tegas menghentikan berbagai bentuk propaganda kebencian dan intoleransi dengan kedok agama atau khilafah, agar potensi konflik antar masyarakat dapat dihindari.

Kaukus Pancasila, kata anggota Kaukus Pancasila Maman Imanulhaq, memperhatikan bahwa beberapa waktu terakhir ini, di berbagai lokasi beredar spanduk yang berisi ajakan untuk mendirikan khilafah yang mengundang reaksi dari salah satu ormas untuk menurunkan paksa spanduk-spanduk tersebut. Kaukus Pancasila mendukung sikap tersebut, namun menilai bahwa Pemerintah-lah yang semestinya melakukan upaya penertiban tersebut. Hal ini perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kebencian yang dapat berujung pada konflik.

"Intoleransi dan kebencian dengan kedok agama, akhir-akhir ini begitu marak dipropagandakan melalui berbagai media, dan tersebar luas ke masyarakat. Selain melalui spanduk, propaganda kebencian dan faham radikal telah menyusup ke sekolah-sekolah formal, baik yang diajarkan secara terang-terangan maupun melalui kurikulum terselubung," ungkap Maman Imanulhaq, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 26/4).


Media sosial, sambung Maman, juga menjadi sarana propaganda yang begitu masif dan viral ke masyarakat. Namun sayangnya, pemerintah kerap membiarkan beredarnya propaganda tersebut. Selain yang bertema khilafah, spanduk-spanduk yang bernada intoleran terhadap kelompok minoritas seperti spanduk yang menolak keberadaan Syiah, Ahmadiyah, gereja, atau sebaliknya juga penolakan terhadap pembangunan masjid di Papua, kerap dibiarkan terus terpasang sehingga berujung pada konflik.

Dengan merujuk pada Pasal 20 Kovenan Sipil dan Politik sebagaimana telah disahkannya ke dalam hukum domestik melalui UU 12/2005 serta Pasal 156 jo. 157 KUHP, sambungnya, segala propaganda kebencian sudah semestinya dilarang. Terlebih, dalam Negara yang berlandaskan Pancasila, tidak ada tempat bagi segala bentuk propaganda yang mendorong perpecahan dan menentang realitas Kebhinekaan bangsa Indonesia, baik berdasarkan suku maupun agama.

"Spanduk-spanduk yang bertema khilafah maupun yang berisi kebencian dan intoleransi terhadap kelompok minoritas dan rentan bertentangan dengan sila kemanusiaan dan persatuan dalam Pancasila," tegas Maman.

Anggota Kaukus Pancasila lainnya, Eva Sundari menegaskan bahwa sebagaimana secara tegas telah diinstruksikan oleh Presiden, Pemerintah semestinya dapat segera bertindak untuk menghentikan propaganda kebencian beserta segala bentuk dukungannya, termasuk dukungan pendanaan yang berasal dari dalam dan luar negeri".

"Kaukus juga meminta agar Pemerintah lebih mempromosikan toleransi beragama serta mengarustamakan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai media, termasuk spanduk, menggantikan spanduk-spanduk yang mempropagandakan kebencian dari ruang-ruang publik," demikian Eva. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya