Revisi Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi harus memuat ketentuan jika kontrak bagi hasil (production sharing contract/PCS) perusahaan asing selesai akan diberikan kepada perusahaan migas milik negara.
"Untuk kontrak yang habis, by default dia langsung ke BUMN. Katakanlah sekarang Pertamina," kata Chairman Indonesia Counterpart for Energy and Environmental Solutions (ICEES) Herman Darnel kepada redaksi di Jakarta, Selasa (26/4).
Menurutnya, pemerintah bisa langsung mengambil alih aset karena membayar cost recovery kepada kontraktor. Sehingga, saat kontrak berakhir maka aset menjadi milik pemerintah Indonesia.
"Kontrak migas existing production sharing kalau habis sebetulnya itu milik negara, karena kita bayar cost recovery-nya ke kontraktor. Menurut saya, di aturan yang akan datang asetnya diambil dan by default pemerintah menyerahkan aset itu ke BUMN," jelas Herman.
By default, lanjutnya, berarti tidak ada lagi negosiasi atau pembicaraan. Karena aset sudah menjadi milik pemerintah Indonesia, dan pemerintah harus memprioritaskan misalnya kepada Pertamina untuk mengelolanya. Jika Pertamina atau BUMN lain tidak mau maka pemerintah dapat membuka opsi kepada perusahaan migas swasta nasional. Dan jika pihak swasta tidak mau, baru bisa diberikan ke perusahaan asing.
"Dan diteruskannya bukan lagi production sharing tapi pakai contract service. Karena investasinya sudah ada, dia tinggal melanjutkan saja," papar Herman.
Selain itu, revisi UU Migas juga harus memberikan peluang lebih besar kepada perusahaan migas milik negara dan swasta nasional, terutama di blok-blok migas yang tidak sulit. Terlebih, saat ini mayoritas perusahaan asing global menguasai sektor migas nasional.
"Buktinya aset migas di Indonesia hanya dikuasai 20 persen oleh national company, baik Pertamina, Medco, dan lain-lain. Jadi yang 80 persen dikuasai perusahaan migas asing. Jadi, ke depan, kita perlu membuat semacam aturan supaya ada insentif orang lokal menjadi kontraktor, ada semacam kemudahan," jelas Herman.
Senada dengan Herman, Ketua Umum Alumni Akademi Migas Ibrahim Hasyim mengakui jika Pertamina sudah punya pengalaman mumpuni di bidang migas. Sehingga harus diberikan prioritas dalam mengelola blok atas lapangan.
"Pertamina sekarang sudah kuat, pengalaman sudah banyak. Bahkan bukan hanya Pertamina, sekarang seluruh dunia NOC (national oil company) itu sudah mulai kuat. Beri prioritas, jangan dikasih ke orang lain," katanya.
Pemerintah bisa memberikan pengelolaan kepada perusahaan migas global jika blok itu memang sangat sulit dan harus mempunyai teknologi tinggi dan kesulitan lainnya.
"Tapi yang mudah-mudah segala di onshore itu prioritas adalah perusahaan nasional, Pertamina dan lain-lain. Saya pikir begitu," imbuh Ibrahim.
[wah]