Berita

net

Bisnis

Revisi UU Migas Harus Utamakan Peran BUMN

SELASA, 26 APRIL 2016 | 02:50 WIB | LAPORAN:

Revisi Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi harus memuat ketentuan jika kontrak bagi hasil (production sharing contract/PCS) perusahaan asing selesai akan diberikan kepada perusahaan migas milik negara.

"Untuk kontrak yang habis, by default dia langsung ke BUMN. Katakanlah sekarang Pertamina," kata Chairman Indonesia Counterpart for Energy and Environmental Solutions (ICEES) Herman Darnel kepada redaksi di Jakarta, Selasa (26/4).

Menurutnya, pemerintah bisa langsung mengambil alih aset karena membayar cost recovery kepada kontraktor. Sehingga, saat kontrak berakhir maka aset menjadi milik pemerintah Indonesia.


"Kontrak migas existing production sharing kalau habis sebetulnya itu milik negara, karena kita bayar cost recovery-nya ke kontraktor. Menurut saya, di aturan yang akan datang asetnya diambil dan by default pemerintah menyerahkan aset itu ke BUMN," jelas Herman.

By default, lanjutnya, berarti tidak ada lagi negosiasi atau pembicaraan. Karena aset sudah menjadi milik pemerintah Indonesia, dan pemerintah harus memprioritaskan misalnya kepada Pertamina untuk mengelolanya. Jika Pertamina atau BUMN lain tidak mau maka pemerintah dapat membuka opsi kepada perusahaan migas swasta nasional. Dan jika pihak swasta tidak mau, baru bisa diberikan ke perusahaan asing.

"Dan diteruskannya bukan lagi production sharing tapi pakai contract service. Karena investasinya sudah ada, dia tinggal melanjutkan saja," papar Herman.

Selain itu, revisi UU Migas juga harus memberikan peluang lebih besar kepada perusahaan migas milik negara dan swasta nasional, terutama di blok-blok migas yang tidak sulit. Terlebih, saat ini mayoritas perusahaan asing global menguasai sektor migas nasional.

"Buktinya aset migas di Indonesia hanya dikuasai 20 persen oleh national company, baik Pertamina, Medco, dan lain-lain. Jadi yang 80 persen dikuasai perusahaan migas asing. Jadi, ke depan, kita perlu membuat semacam aturan supaya ada insentif orang lokal menjadi kontraktor, ada semacam kemudahan," jelas Herman.

Senada dengan Herman, Ketua Umum Alumni Akademi Migas Ibrahim Hasyim mengakui jika Pertamina sudah punya pengalaman mumpuni di bidang migas. Sehingga harus diberikan prioritas dalam mengelola blok atas lapangan.

"Pertamina sekarang sudah kuat, pengalaman sudah banyak. Bahkan bukan hanya Pertamina, sekarang seluruh dunia NOC (national oil company) itu sudah mulai kuat. Beri prioritas, jangan dikasih ke orang lain," katanya.

Pemerintah bisa memberikan pengelolaan kepada perusahaan migas global jika blok itu memang sangat sulit dan harus mempunyai teknologi tinggi dan kesulitan lainnya.

"Tapi yang mudah-mudah segala di onshore itu prioritas adalah perusahaan nasional, Pertamina dan lain-lain. Saya pikir begitu," imbuh Ibrahim. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya