Pemuda dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) dan Aliansi kader HMI Jakarta, akan memberikan dukungan langsung terhadap terdakwa dugaan pelanggaran UU Pornografi dan ITE, Yulian Paonganan alias Ongen. Dukungan disampaikan dalam bentuk aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
"Kita akan hadir di PN Jakarta Selatan, besok untuk memberikan dukungan moral kepada Ongen atas matinya demokrasi Indonesia saat ini,†jelas Presedium Kamerad, Haris Pertama dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Senin malam (25/4).
Ongen sendiri akan menjalani sidang dengan agenda membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang berlangsung, pekan lalu.
Menurut Haris apa yang dilakukan Ongen sebuah kemarahan sebagai anak bangsa yang melihat presiden bersanding dengan wanita yang memakai celana pendek dan bertato. "Tapi, kritikan ini dianggap lain, yang membuat dirinya harus mendekam di penjara hampir lebih 4 bulan,†ujarnya.
Ongen, kata Haris, merupakan tokoh demokrasi yang berani menantang kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat dan bertolak belakang dengan kedaulatan bangsa. "Bisa jadi ini adalah cara membungkam Ongen yang kerap mengkiritk program Jokowi soal kemaritiman, Ongen adalah bukti oposisi rakyat kepada penguasa,†tegasnya.
Terkait dengan pelanggaran UU Pornografi, Haris menilai tidak ada unsur porno. Kata Haris, jika Lonte masuk dalam kategori porno seperti hastaknya #PapaDoyanLonte, bagaimana dengan Iwan Fals yang menyanyikan lagu Lonte. Jika alat kelamin anak kecil dinilai menimbulkan hasrat birahi sehingga masuk katagori porno, bagaimana dengan poster-poster seksi atau artis-artis dangdut di televisi yang memakai pakaian seronok. Kenapa mereka-mereka tidak ditangkap,†ujarnya.
Haris menilai peradilan Ongen ini adalah peradilan dagelan, peradilan yang dipaksakan karena atas dasar kebencian kepada sosok Ongen yang dinilai kritis dan punya keahlian luar biasa. "Dia tengah membuat karya besar untuk bangsa, kenapa harus dizolimi. Sebaiknya lepaskan Ongen dia sudah berkaraya untuk bangsa,†tegasnya.
PN Jakarta Selatan harus bersikap adil se adil-adilnya. Jangan sampai peradilan ini diintervensi atau di tunggangi oleh kepentingan penguasa. Kami akan mengawal penuh jalannya sidang ini. Jika ditemukan kejanggalan selama jalannya sidang, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan hakim-hakim ke Komisi Yudisal. Kami minta hukum harus jadi panglima bagi keadilan seluruh rakyat Indonesia khususnya Ongen,†tandasnya.
[sam]