Berita

Politik

Luhut Juga Jelaskan Soal Sosok Elizabeth

SENIN, 25 APRIL 2016 | 11:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, menekankan dirinya selalu berusaha untuk disiplin dalam membayar pajak.

Luhut menerangkan bahwa dari perusahaan Toba Bara Sejahtera saja, termasuk anak perusahaannya, dari tahun 2010 sampai 2015 sudah lebih dari 300 juta dollar AS pajak dan royalti yang sudah dibayarkan ke kas negara.

"Bahkan, pada tahun 2014 salah satu perusahaan batubara kami bahkan mendapatkan penghargaan dari kantor pajak sebagai wajib pajak dengan peningkatan pembayaran pajak tertinggi, padahal harga batubara pada saat itu sedang mengalami penurunan," kata pensiunan jenderal TNI itu dalam klarifikasi untuk membantah pemberitaan majalah Tempo yang versi cetaknya beredar hari ini.


Tim investigasi majalah Tempo menemukan nama pensiunan jenderal TNI itu dalam dokumen The Panama Papers yang merupakan bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca, sebuah kantor pengacara yang berbasis di Panama dan melayani jasa pembuatan perusahaan offshore di kawasan suaka pajak.

Nama Luhut tercantum sebagai Direktur Mayfair International Ltd. Perusahaan offshore ini didirikan pada 29 Juni 2006. Dalam dokumen Panama Papers, nama pemilik Mayfair adalah dua perusahaan: PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi.

"Perusahaan cangkang tersebut tidak mempunyai hubungan dengan perusahaan saya, baik perusahaan induk maupun anak perusahaannya, termasuk Buana Inti Energi," tegasnya.

Mengenai keterkaitan antara perusahaan cangkang tersebut dengan Persada Inti Energi dalam proyek infrastruktur Tanah Air, ia tegaskan bahwa PT Persada Inti Energi bukan perusahaan miliknya.

"Jadi, saya tidak mengetahui proyek apa saja yang mereka kerjakan," sebut Luhut.

Soal nama Elizabeth selaku pemegang saham Persada Inti Energi yang diberitakan Tempo sebagai anak buahnya, ia akui sosok itu pernah bekerja sebagai Direktur Keuangan di perusahaannya.

"Namun, pada tahun 2008 dia diminta untuk mengundurkan diri karena dia tidak menjalankan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keterbukaan perusahaan yang saya pegang teguh. Setelah tahun 2008, kami tidak ada hubungan sama sekali," tegasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya