Berita

luhut panjaitan/net

Politik

Luhut Baru Dengar Soal Mayfair International Ltd Dari Wartawan Tempo

SENIN, 25 APRIL 2016 | 11:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan, ada beberapa kejanggalan yang terkandung dalam pemberitaan Tempo soal perusahaan cangkang bernama Mayfair International Ltd yang disebutkan terkait dengan dirinya.

"Saya tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut hingga saat saya menerima surat permohonan wawancara. Kemudian saat melakukan wawancara dengan majalah tersebut saya baru mengetahui bahwa perusahaan itu berdiri pada tahun 2006," kata Luhut dalam bantahannya terkait pemberitaan Tempo. (Luhut Panjaitan: Saya Dirugikan Sampul Majalah Tempo)

Kenyataanya, aku Luhut, ia tidak memiliki uang untuk mendirikan perusahaan pada tahun 2006. (Luhut Panjaitan: Saya Selalu Taat Aturan Dan Laporkan Kekayaan)


"Jadi untuk apa saya mendirikan perusahaan cangkang seperti itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya," katanya.
 
Perlu diketahui, lanjut dia, bahwa alamat yang digunakan dalam data perusahaan tersebut pun salah. Dalam dukumen perusahaan tersebut tertera bahwa alamatnya berada di Mega Kuningan Barat nomor 11, padahal sebenarnya rumahnya berada di nomor 18.

Kemudian, soal mengapa perusahaan cangkang tersebut tidak masuk dalam laporan LHKPN karena ia tidak merasa memiliki atau menjadi bagian dari perusahaan itu. Selain itu, ia tidak pernah menerima apapun dari perusahaan tersebut.

"Bahkan pewawancara dari majalah tersebut secara gamblang mengatakan bahwa tidak ada transaksi dalam perusahaan cangkang tersebut semenjak perusahaan tersebut didirikan," ungkap Luhut.

"Jadi, perusahaan tersebut tidak mempengaruhi jumlah kekayaan saya maupun kewajiban pajak yang harus dibayar," tambah Luhut. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya