Berita

Politik

Luhut Panjaitan: Saya Selalu Taat Aturan Dan Laporkan Kekayaan

SENIN, 25 APRIL 2016 | 10:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa masalah yang diangkat dalam pemberitaan majalah Tempo tentang namanya dalam dokumen The Panama Papers, terjadi dalam kurun waktu ia sedang tidak menjabat menteri.

"Ketika itu dalam menjalankan usaha, saya berusaha untuk selalu mentaati mengikuti dan tidak melanggar peraturan yang ada. Saya bersyukur, dengan cara tersebut dan bantuan Tuhan Yang Maha Esa saya dapat meraih kesuksesan yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya," kata Luhut, dalam klarifikasinya membantah pemberitaan Tempo yang versi cetaknya beredar hari ini.

Tim investigasi majalah Tempo menemukan nama pensiunan jenderal itu dalam dokumen The Panama Papers yang merupakan bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca, sebuah kantor pengacara yang berbasis di Panama dan melayani jasa pembuatan perusahaan offshore di kawasan suaka pajak.


Nama Luhut tercantum sebagai Direktur Mayfair International Ltd. Perusahaan offshore ini didirikan pada 29 Juni 2006. Dalam dokumen Panama Papers, nama pemilik Mayfair adalah dua perusahaan: PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi.

Luhut tegaskan, sejak 31 Desember 2014 ia telah melepas semua jabatan di perusahaan-perusahannya. Saat ini, unit-unit usahanya sudah dikelola oleh orang-orang yang profesional sehingga dirinya tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaannya.

Luhut juga menekankan, semua kekayaan yang ia miliki telah terlaporkan dalam LHKPN secara transaparan, sesuai aturan berlaku. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya