Berita

Srie Agustina/net

Bisnis

KDEI Taipei, Perpanjangan Tangan Kemendag Layani WNI dan Calon Investor

MINGGU, 24 APRIL 2016 | 16:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Beberapa Pejabat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengunjungi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang ada di Taipei, Taiwan.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi kinerja sekaligus memberikan masukan guna meningkatkan pelayanan publik KDEI Taipei. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan,  kunjungan kerja ini untuk melihat langsung dan memastikan bahwa kinerja KDEI dalam meningkatkan hubungan ekonomi dan industri antara Indonesia dan Taiwan serta peningkatan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di Taiwan, berjalan dengan baik.


"Saat ini ada lebih dari 268 ribu WNI di Taiwan, termasuk ada 236 ribu tenaga kerja Indonesia. Kepentingan WNI di Taiwan ini harus dapat diwujudkan. Menteri Perdagangan meminta pelayanan terhadap WNI oleh KDEI di Taipei perlu terus ditingkatkan," kata Srie di Taipei, Taiwan, kemarin (Sabtu, 23/4).

Dalam kunjungan tersebut, Srie didampingi oleh Irjen Kemendag Karyanto Suprih, Staf Khusus Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik Kementerian PANRB M Fariza Y Irawady, Staf Khusus Kemendag Gunaryo, Kepala Biro Keuangan Kemendag Syaiful Ahmar, dan Kepala Biro organisasi dan kepegawaian Kemendag. 

Srie mengatakan, ada pelayanan yang ditekankan di KDEI yaitu, pelayanan publik yang ditujukan bagi WNI maupun investor-investor di Taiwan, dan pelayanan untuk memberikan perlindungan bagi WNI di Taiwan. 

"Kami juga memiliki 3 shelter yang telah beroperasi untuk menampung WNI yang mengalami permasalahan misalnya permasalahan dengan majikan,  permasalahan dokumen keimigrasian dan lain sebagainya" kata Srie. 

Satu shelter lagi direncanakan beroperasi bulan Juli mendatang.

Sementara itu, Kepala KDEI di Taipei, Arief Fadillah, mengatakan, setiap hari KDEI di Taipei melayani hingga lebih dari 400 dokumen orang WNI dengan berbagai macam kebutuhan, seperti penggantian paspor atau surat perjalanan laksana paspor, serta pengesahan berbagai jenis dokumen kekonsuleran. 

Bahkan, untuk lebih memaksimalkan upaya perlindungan WNI (khususnya perempuan), KDEI juga menfasilitasi pernikahan antar WNI sekaligus melakukan pencatatan pernikahan, sehingga sah secara agama dan legal menurut hukum Indonesia. 

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik Kementerian PANRB, M. Fariza Irawady, menyarankan agar pelayanan yang ada di KDEI disesuaikan dengan UU tentang Pelayanan Publik yang dibuat pemerintah Indonesia.

"Pelayanan di shelter ini juga layak untuk diikutsertakan dalam inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan Kementerian PANRB. Karena selain menampung WNI yang bermasalah, shelter ini juga memberikan pelatihan keterampilan kerajinan dan bertani bagi WNI di Taiwan," kata Fariza.[ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya