Berita

Srie Agustina/net

Bisnis

KDEI Taipei, Perpanjangan Tangan Kemendag Layani WNI dan Calon Investor

MINGGU, 24 APRIL 2016 | 16:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Beberapa Pejabat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengunjungi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang ada di Taipei, Taiwan.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi kinerja sekaligus memberikan masukan guna meningkatkan pelayanan publik KDEI Taipei. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan,  kunjungan kerja ini untuk melihat langsung dan memastikan bahwa kinerja KDEI dalam meningkatkan hubungan ekonomi dan industri antara Indonesia dan Taiwan serta peningkatan pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia di Taiwan, berjalan dengan baik.


"Saat ini ada lebih dari 268 ribu WNI di Taiwan, termasuk ada 236 ribu tenaga kerja Indonesia. Kepentingan WNI di Taiwan ini harus dapat diwujudkan. Menteri Perdagangan meminta pelayanan terhadap WNI oleh KDEI di Taipei perlu terus ditingkatkan," kata Srie di Taipei, Taiwan, kemarin (Sabtu, 23/4).

Dalam kunjungan tersebut, Srie didampingi oleh Irjen Kemendag Karyanto Suprih, Staf Khusus Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik Kementerian PANRB M Fariza Y Irawady, Staf Khusus Kemendag Gunaryo, Kepala Biro Keuangan Kemendag Syaiful Ahmar, dan Kepala Biro organisasi dan kepegawaian Kemendag. 

Srie mengatakan, ada pelayanan yang ditekankan di KDEI yaitu, pelayanan publik yang ditujukan bagi WNI maupun investor-investor di Taiwan, dan pelayanan untuk memberikan perlindungan bagi WNI di Taiwan. 

"Kami juga memiliki 3 shelter yang telah beroperasi untuk menampung WNI yang mengalami permasalahan misalnya permasalahan dengan majikan,  permasalahan dokumen keimigrasian dan lain sebagainya" kata Srie. 

Satu shelter lagi direncanakan beroperasi bulan Juli mendatang.

Sementara itu, Kepala KDEI di Taipei, Arief Fadillah, mengatakan, setiap hari KDEI di Taipei melayani hingga lebih dari 400 dokumen orang WNI dengan berbagai macam kebutuhan, seperti penggantian paspor atau surat perjalanan laksana paspor, serta pengesahan berbagai jenis dokumen kekonsuleran. 

Bahkan, untuk lebih memaksimalkan upaya perlindungan WNI (khususnya perempuan), KDEI juga menfasilitasi pernikahan antar WNI sekaligus melakukan pencatatan pernikahan, sehingga sah secara agama dan legal menurut hukum Indonesia. 

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Komunikasi, Sosial dan Politik Kementerian PANRB, M. Fariza Irawady, menyarankan agar pelayanan yang ada di KDEI disesuaikan dengan UU tentang Pelayanan Publik yang dibuat pemerintah Indonesia.

"Pelayanan di shelter ini juga layak untuk diikutsertakan dalam inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan Kementerian PANRB. Karena selain menampung WNI yang bermasalah, shelter ini juga memberikan pelatihan keterampilan kerajinan dan bertani bagi WNI di Taiwan," kata Fariza.[ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya