Berita

I Wayan Kusmiantha Dusak:net

Wawancara

WAWANCARA

I Wayan Kusmiantha Dusak: Lapas Banceuy Rusuh Karena Napi Narkoba Sudah Nggak Bisa 'Main' Lagi

MINGGU, 24 APRIL 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Bandung, rusuh, kemarin. Bangunan Lapas, mobil dan motor diba­kar. Aksi nekat para narapidana, kabarnya disulut oleh tewasnya tahanan yang diduga dianiaya petugas sipir. Narapidana yang meninggal bernama Undang Kosim.

Undang dituding menyelun­dupkan narkoba ke dalam lem­baga pemasyarakatan. Dugaan lain, Undang tewas lantaran gantung diri. Ini merupakan ke­jadian yang hampir sama seperti kejadian di beberapa Lapas lain­nya baru-baru ini.

Dugaan-dugaan yang menyudutkan petugas Lapas diban­tah oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM) I Wayan Kusmiantha Dusak.


"Itu baru desas-desus. Memang ada seorang napi yang meninggal di dalam sel. Tetapi dugaan bah­wa dia dianiaya itu belum tahu. Informasi dari Napi katanya di­aniaya, informasi petugas karena bunuh diri. Biarlah polisi yang mengusut dan menelusuri sebab musabab kematian itu, supaya fair dan tidak hanya desas-desus," ujar I Wayan Kusmiantha Dusak ketika dihubungi Rakyat Merdeka tadi malam.

Berikut petikan wawancar­anya;

Bagaimana kondisi di Lapas Banceuy saat ini?
Sudah terkendali. Tadi baru dari sana, sudah stabil.

Apa penyebab kerusuhan dan pembakaran Lapas kali ini?
Jadi perlu disampaikan kem­bali, bahwa hampir di semua Lapas itu, para napinya sebagian besar adalah pengguna dan atau pengedar narkoba. Sekitar 50 persen napi di setiap lapas itu karena kasus narkoba. Demikian pula di LP Banceuy ini.

Terus...
Nah, yang perlu diketahui juga, napi karena kasus narkoba itu dihukum maksimal, artinya tidak akan pernah ada pengu­rangan hukuman. Mau baik kek mau setengah baik, hukuman­nya harus full dijalani. Kalau dihukum empat tahun ya harus dijalani empat tahun. Tidak ada remisi bagi napi narkoba.

Jadi, terkadang, napi narkoba ini mencari gara-gara, ada saja satu dua orang napi narkoba yang memancing-mancing se­gala celah untuk ribut. Termasuk kejadian di LP Banceuy, kejadi­annya seperti itu.

Mengapa perilaku napi narkoba seperti itu?
Ya itu tadi, aturan kan me­nyebutkan, mereka itu tidak ada pengurangan atau remisi hukuman. Jadi, rata-rata napi narkoba akan lama menjalani hukumannya di dalam LP.

Kemudian, sekarang ini kan LP semakin ketat. Tidak seperti dulu. Mungkin, kalau dulu, masih bisa bebas memperoleh uang dengan memasokkan narkoba dan berbisnis narkoba di dalam. Kalau sekarang tidak bisa.

Atau, mungkin yang selama ini bisa komunikasi atau main mata dengan petugas, sekarang sudah kian sulit. Jadi, mung­kin ya merasa sudah hilang penghasilan dan kenyamanan mereka. Unsur kepentingannya tinggi, dan sudah tidak bisa lagi dilakukan. Dulu lancar-lancar saja mungkin, sekarang sudah enggak.

Biasanya sih napi-napi avon­turir yang suka usil dan cari gara-gara, memguat huru-hara di dalam LP. Seperti itu juga kejadiannya di LP Grobogan, napi narkoba juga yang menjadi gara-garanya.

Bagaimana dengan kejadi­annya di LP Banceuy?
Jadi, ada penyeludupan narkoba ke dalam Lapas. Ada dua orang napi, ketahuan sama petugas Lapas dan diamankan. Nah, mereka diasingkan, ke sel sendiri-sendiri.

Nah, salah seorang napi narkoba yang ketahuan menye­ludupkan narkoba itu mening­gal di dalam sel. Inilah yang dijadikan desas-desus oleh napi narkoba lainnya, bahwa dia meninggal karena dianiaya petu­gas. Napi-napi lain pun dikom­pori untuk ribut dan melawan petugas lapas.

Pas kemarin itu, terjadilah huru-hara, teriak-teriak, dan juga massa napi membakar sebagian gedung Lapas. Yang terbakar itu adalah bangunan di bagian depan lapas, yakni setengah ge­dung kantor Lapas, ruang besuk, dan bengkel kerja.

Selain itu, ada dua mobil am­bulan juga terbakar, dan empat unit sepeda motor pun terbakar.

Apakah tak bisa diantisipasi?
Ya kita selalu menganti­sipasi. Namun kembali lagi, jumlah napi di Lapas bisa 700 hingga 800 napi, sedangkan petugas hanya 8 sampai 12 orang. Taruhlah yang memanc­ing rusuh itu hanya sekitar 50-an napi, tetap kalah jumlah petugas kita. Dari dulu memang ini sudah jadi persoalan juga. Jumlah petugas yang minim dengan napi yang bisa ratusan orang, tidak sebanding.

Bagaimana koordinasi Lapas dengan pihak pengaman­an lainnya?
Jadi sudah sejak 2010 ada MoU (kesepakatan) dengan Kepolisian dan juga Damkar. Memang untuk LP Banceuy ini, Damkar dan petugas agak lama datang ke lokasi. Ya teknis, karena koordinasi dan baru penyesuaian para pejabat baru. Tetapi, ya dengan kepolisian dan Damkar, kita sudah ada MoU. Dan memang mereka yang turun membantu kita selama ini.

Apakah ada napi yang di­evakuasi?
Ada satu orang, yaitu napi yang ketahuan menyeludupkan narkoba itu. Dia sudah dibawa ke Polda untuk diproses.

Anehnya, para napi itu, set­elah merangsek maju ke bagian depan dan membakar kantor, mereka diam, tidak ada yang kabur atau melarikan diri. Ini memang fenomena, sebab kalau yang bergerak adalah napi narko­ba, biasanya mereka menyasar kantor untuk dibakar, dengan harapan data-data dan dokumen mereka terbakar. Padahal, ya kita kan sudah punya back up data-data mereka di Kanwil juga.

Jadi jelas terlihat, bahwa kerusuhan itu terjadi karena ke­pentingan para napi narkoba yang sudah tidak bisa lancar-lancar lagi bermain narkoba di dalam. Saya selalu katakan, meskipun para napi mendesak-desak ini itu, saya tegaskan negara tidak boleh kalah sama mereka. Masa negara kalah sama napi. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya