Berita

Ilustrasi/net

RAT Elektronik Jadi Pilihan Di Era Digital

MINGGU, 24 APRIL 2016 | 05:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rapat anggota tahunan (RAT) koperasi yang dilakukan secara elektronik atau e-RAT merupakan pilihan cara bagi koperasi untuk melakukan RAT.

"Perubahan di zaman serba digital ini hitungannya detik. Maka dari itu, lewat Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015 kami memberikan pilihan RAT secara elektronik bagi seluruh koperasi di Indonesia," kata Puspayoga‎ pada acara sosialisasi hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) elektronik Tahun Buku 2015 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, di Kota Bogor, Sabtu (23/4).

Menurut Pupasyoga, adanya pilihan itu sebenarnya untuk mempermudah koperasi segera melakukan RAT seperti yang disyaratkan UU. Ia pun menegaskan bahwa ia  ingin membentuk koperasi yang berkualitas.

"Salah satunya adalah dengan mendorong koperasi melakukan RAT. Sudah ada 147 ribu koperasi yang memiliki NIK, sementara 62 ribu koperasi sudah dikeluarkan dari database. Nah, koperasi yang sudah memiliki NIK kita dorong untuk RAT," jelas Puspayoga.

Selain mempermudah RAT secara elektronik, lanjut Menkop, pihaknya juga tengah menyusun standarisasi sistem pelaporan koperasi agar sama di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar kualitas koperasi bisa ditingkatkan.

"Kita harus bangga bila jumlah anggota koperasi meningkat banyak. Bukan lagi bangga dengan berapa jumlah koperasi", tegas Puspayoga.

Oleh karena itu, Puspayoga berharap seluruh pemerintah daerah mendorong pembinaan koperasi di daerahnya agar berkualitas. "Dorong koperasi untuk RAT, bila tidak RAT ya dibubarkan saja", tukas dia seraya menyebutkan bahwa wewenang pembubaran koperasi berada di tangan pemerintah pusat.

Sedangkan rekomendasi pembubaran sebuah koperasi berada di Pemerintah daerah. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya