Berita

Ilustrasi/net

RAT Elektronik Jadi Pilihan Di Era Digital

MINGGU, 24 APRIL 2016 | 05:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rapat anggota tahunan (RAT) koperasi yang dilakukan secara elektronik atau e-RAT merupakan pilihan cara bagi koperasi untuk melakukan RAT.

"Perubahan di zaman serba digital ini hitungannya detik. Maka dari itu, lewat Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015 kami memberikan pilihan RAT secara elektronik bagi seluruh koperasi di Indonesia," kata Puspayoga‎ pada acara sosialisasi hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) elektronik Tahun Buku 2015 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, di Kota Bogor, Sabtu (23/4).

Menurut Pupasyoga, adanya pilihan itu sebenarnya untuk mempermudah koperasi segera melakukan RAT seperti yang disyaratkan UU. Ia pun menegaskan bahwa ia  ingin membentuk koperasi yang berkualitas.

"Salah satunya adalah dengan mendorong koperasi melakukan RAT. Sudah ada 147 ribu koperasi yang memiliki NIK, sementara 62 ribu koperasi sudah dikeluarkan dari database. Nah, koperasi yang sudah memiliki NIK kita dorong untuk RAT," jelas Puspayoga.

Selain mempermudah RAT secara elektronik, lanjut Menkop, pihaknya juga tengah menyusun standarisasi sistem pelaporan koperasi agar sama di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar kualitas koperasi bisa ditingkatkan.

"Kita harus bangga bila jumlah anggota koperasi meningkat banyak. Bukan lagi bangga dengan berapa jumlah koperasi", tegas Puspayoga.

Oleh karena itu, Puspayoga berharap seluruh pemerintah daerah mendorong pembinaan koperasi di daerahnya agar berkualitas. "Dorong koperasi untuk RAT, bila tidak RAT ya dibubarkan saja", tukas dia seraya menyebutkan bahwa wewenang pembubaran koperasi berada di tangan pemerintah pusat.

Sedangkan rekomendasi pembubaran sebuah koperasi berada di Pemerintah daerah. [ysa]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya