Berita

Ilustrasi/net

RAT Elektronik Jadi Pilihan Di Era Digital

MINGGU, 24 APRIL 2016 | 05:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rapat anggota tahunan (RAT) koperasi yang dilakukan secara elektronik atau e-RAT merupakan pilihan cara bagi koperasi untuk melakukan RAT.

"Perubahan di zaman serba digital ini hitungannya detik. Maka dari itu, lewat Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015 kami memberikan pilihan RAT secara elektronik bagi seluruh koperasi di Indonesia," kata Puspayoga‎ pada acara sosialisasi hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) elektronik Tahun Buku 2015 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, di Kota Bogor, Sabtu (23/4).

Menurut Pupasyoga, adanya pilihan itu sebenarnya untuk mempermudah koperasi segera melakukan RAT seperti yang disyaratkan UU. Ia pun menegaskan bahwa ia  ingin membentuk koperasi yang berkualitas.

"Salah satunya adalah dengan mendorong koperasi melakukan RAT. Sudah ada 147 ribu koperasi yang memiliki NIK, sementara 62 ribu koperasi sudah dikeluarkan dari database. Nah, koperasi yang sudah memiliki NIK kita dorong untuk RAT," jelas Puspayoga.

Selain mempermudah RAT secara elektronik, lanjut Menkop, pihaknya juga tengah menyusun standarisasi sistem pelaporan koperasi agar sama di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar kualitas koperasi bisa ditingkatkan.

"Kita harus bangga bila jumlah anggota koperasi meningkat banyak. Bukan lagi bangga dengan berapa jumlah koperasi", tegas Puspayoga.

Oleh karena itu, Puspayoga berharap seluruh pemerintah daerah mendorong pembinaan koperasi di daerahnya agar berkualitas. "Dorong koperasi untuk RAT, bila tidak RAT ya dibubarkan saja", tukas dia seraya menyebutkan bahwa wewenang pembubaran koperasi berada di tangan pemerintah pusat.

Sedangkan rekomendasi pembubaran sebuah koperasi berada di Pemerintah daerah. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya