Berita

Ilustrasi/net

RAT Elektronik Jadi Pilihan Di Era Digital

MINGGU, 24 APRIL 2016 | 05:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rapat anggota tahunan (RAT) koperasi yang dilakukan secara elektronik atau e-RAT merupakan pilihan cara bagi koperasi untuk melakukan RAT.

"Perubahan di zaman serba digital ini hitungannya detik. Maka dari itu, lewat Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015 kami memberikan pilihan RAT secara elektronik bagi seluruh koperasi di Indonesia," kata Puspayoga‎ pada acara sosialisasi hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) elektronik Tahun Buku 2015 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, di Kota Bogor, Sabtu (23/4).

Menurut Pupasyoga, adanya pilihan itu sebenarnya untuk mempermudah koperasi segera melakukan RAT seperti yang disyaratkan UU. Ia pun menegaskan bahwa ia  ingin membentuk koperasi yang berkualitas.

"Salah satunya adalah dengan mendorong koperasi melakukan RAT. Sudah ada 147 ribu koperasi yang memiliki NIK, sementara 62 ribu koperasi sudah dikeluarkan dari database. Nah, koperasi yang sudah memiliki NIK kita dorong untuk RAT," jelas Puspayoga.

Selain mempermudah RAT secara elektronik, lanjut Menkop, pihaknya juga tengah menyusun standarisasi sistem pelaporan koperasi agar sama di seluruh Indonesia. Tujuannya, agar kualitas koperasi bisa ditingkatkan.

"Kita harus bangga bila jumlah anggota koperasi meningkat banyak. Bukan lagi bangga dengan berapa jumlah koperasi", tegas Puspayoga.

Oleh karena itu, Puspayoga berharap seluruh pemerintah daerah mendorong pembinaan koperasi di daerahnya agar berkualitas. "Dorong koperasi untuk RAT, bila tidak RAT ya dibubarkan saja", tukas dia seraya menyebutkan bahwa wewenang pembubaran koperasi berada di tangan pemerintah pusat.

Sedangkan rekomendasi pembubaran sebuah koperasi berada di Pemerintah daerah. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya