Berita

suhadi

Hukum

Kasus Suap Panitera, PT Paramount Pernah Dua Kali Berperkara Di MA

JUMAT, 22 APRIL 2016 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung (MA) membenarkan pihaknya pernah menangani perkara PT. Paramount Enterprise Internasional.

Juru Bicara MA Suhadi menjelaskan Paramount pernah terlibat sengketa di MA sebanyak dua kali. Yaitu pada tahun 2010 dan tahun 2013. Meski demikian, kasus tersebut selesai dan sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kalau dua kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap dan salinan putusan sudah dikirim," kata Suhadi dalam jumpa pers di kantornya, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (22/4).


Namun, Suhadi enggan berspekulasi apakah penangkapan Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution oleh KPK karena penanganan perkara PT Paramount. Dia juga tidak mengetahui kasus yang menyeret Edy dalam operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK pada Rabu (20/4) kemarin.

"Kami belum tahu perkaranya,” pungkas Suhadi.

Sebelumnya, tim satuan tugas KPK menjaring Edy Nasution dan seseorang yang diduga perantara suap Dodi Aryanto Supeno dalam OTT di sebuah hotel di jalan Kramat Raya Jakarta Pusat sekitar pukul 10.45 WIB.

Dari OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus.

"Uang tersebut terkait pengajuan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di PN Jakpus," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Penyerahan uang kepada Edy bukan yang pertama kali. Sebelum keduanya dicokok KPK, Doddy pernah menyerahkan uang kepada Edy pada Desember 2015. "Doddy menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy untuk tujuan yang sama," ujarnya

Setelah penangkaapn keduanya, KPK mengeledah sejumlah tempat untuk mencari barang bukti. Salah satu tempat yang digeledah KPK adalah kantor PT Paramount Enterprise International di SCB Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua Serpong. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya