Berita

Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain/net

Hukum

Bupati Tangerang Ikut-ikutan Diperiksa Dalam Kasus Reklamasi

JUMAT, 22 APRIL 2016 | 14:28 WIB | LAPORAN:

Bupati Tangerang Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zaki Iskandar dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus pembahasan Raperda reklamasi di teluk Jakarta.

Setibanya di KPK, Zaki Iskandar tidak berkometar mengenai pemanggilannya. Dia langsung masuk ke gedung KPK.

Zaki Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi, tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi di teluk Jakarta.


"Dia diperiksa sebagai saksi untuk Mohamad Sanusi," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/4).

KPK mensinyalir politisi Partai Golkar itu mengetahui soal proyek reklamasi teluk utara Jakarta itu. Pasalnya, Pemda Tangerang berencana membuat proyek kota penyanggah di sepanjang pesisir utara Tangerang dari pantai Dadap, Kosambi, hingga Kronjo, diketahui akan dibangun Kota Baru Pantura. Konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau seluas 9.000 hektar itu akan meniru konsep kota reklamasi di China, Hongkong dan Singapura.

Megaproyek itu  menelan investasi puluhan triliun. Dalam pengerjaannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Salim Group dan Agung Sedayu Group.

Sementara itu, selain Zaki Iskandar, KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah Syaiful Zuhri alias Pupung, pihak swasta; Didin Syamsudin, PNS; dan Halim Kumala, chief executive officer (CEO) Pluit City.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi," papar Yuyuk.

Dalam Kasus dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya