Berita

Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain/net

Hukum

Bupati Tangerang Ikut-ikutan Diperiksa Dalam Kasus Reklamasi

JUMAT, 22 APRIL 2016 | 14:28 WIB | LAPORAN:

Bupati Tangerang Provinsi Banten, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zaki Iskandar dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus pembahasan Raperda reklamasi di teluk Jakarta.

Setibanya di KPK, Zaki Iskandar tidak berkometar mengenai pemanggilannya. Dia langsung masuk ke gedung KPK.

Zaki Iskandar diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi, tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi di teluk Jakarta.


"Dia diperiksa sebagai saksi untuk Mohamad Sanusi," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/4).

KPK mensinyalir politisi Partai Golkar itu mengetahui soal proyek reklamasi teluk utara Jakarta itu. Pasalnya, Pemda Tangerang berencana membuat proyek kota penyanggah di sepanjang pesisir utara Tangerang dari pantai Dadap, Kosambi, hingga Kronjo, diketahui akan dibangun Kota Baru Pantura. Konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau seluas 9.000 hektar itu akan meniru konsep kota reklamasi di China, Hongkong dan Singapura.

Megaproyek itu  menelan investasi puluhan triliun. Dalam pengerjaannya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Salim Group dan Agung Sedayu Group.

Sementara itu, selain Zaki Iskandar, KPK juga memanggil beberapa saksi lain. Mereka adalah Syaiful Zuhri alias Pupung, pihak swasta; Didin Syamsudin, PNS; dan Halim Kumala, chief executive officer (CEO) Pluit City.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi," papar Yuyuk.

Dalam Kasus dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya