Pernyataan LSM Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya) yang menyebut bahwa kretek harus dimusnahkan dan dimuseumkan karena bukan warisan budaya Indonesia dinilai mengada-ngada.
Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan menegaskan, bicara soal kretek berkaitan tembakau, cengkih, dan saus. Kretek pun bukan rokok.
"Kretek itu beda dengan rokok. Kretek itu, kan, produk yang di dalamnya ada cengkih. Kemudian merujuk ke tradisi, kretek itu sudah sangat lama. Dan jangan lupa awal ditemukan kretek juga dipakai sebagai obat untuk sakit nafas. Jadi kretek memberikan kemaslahatan, jadi jelas bermanfaat, " papar Zulvan, saat dihubungi.
Zulvan menilai, kelompok anti kretek, seperti Raya, memang bertujuan mendeligitimasi kretek sebagai bagian budaya atas pesanan pihak asing. Zulvan membeberkan, dalam tugas itu Raya mendapat sokongan dana dari Bloomberg Initiative sebesar 25 ribu dolar AS atau sekitar Rp 325 juta di kurs Rp 13.000 per dolar AS.
"Dengan dana itu Raya diminta Bloomberg fokus kampanye agar kretek tidak masuk sebagai warisan budaya, agar publik mendeligitimasi kretek. Intinya, kretek dikeluarkan dari bagian budaya," tegasnya.
Perlu diketahui, Bloomberg Initiative adalah LSM Global yang menghimpun dana dari perusahaan-perusahaan farmasi untuk memerangi rokok di seluruh dunia. Perusahaan farmasi berkepentingan menggusur rokok setelah mereka menemukan nikotin sintetis.
Zulvan menyatakan, di Indonesia warisan budaya tak benda ada tujuh, di antaranya, batik, keris, angklung, dannoken papua. Kretek pun, karena sudah berusia lama, layak masuk warisan budaya tak benda karena memenuhi unsur seperti pengetahuan, perilaku tradisional, kearifan lokal, kemahiran tradisional. "Sebagai karya budaya kretek jelas memenuhi," tegasnya.
Sejatinya, imbuh Zulvan, ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 masih berupa rancangan PP (RPP), cengkeh sebagai bahan campuran kretek masuk ke RPP. Namun klausul ini hilang karena desakan kelompok antitembakau. PP itu sendiri ditengarai sebagai cara Pemerintah kala itu untuk mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) yang disokong industri farmasi. FCTC ini mengharamkan rokok beraroma, seperti aroma mentol atau cengkeh.
[wid]