Berita

EDY NASUTION/NET

Hukum

Kedapatan Terima Suap, Edy Nasution Ditetapkan Tersangka

KAMIS, 21 APRIL 2016 | 15:58 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution serta pihak lain Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka.

Keduanya merupakan oknum yang ditangkap tim satuan tugas KPK dalam oprasi tangkap tangan, Rabu kemarin (20/4).

"Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK melakukan gelar perkara lalu meningkatkan status kasus menjadi penyidikan dan menetapkan para tersangka," ungkap Ketua KPK, Agus Raharjo saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).


Agus menjelaskan Edy ditangkap tim satgas KPK setelah menerima uang dari Doddy di area parkir basement salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.45 WIB.

Agus menambahkan dari OTT, Tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus.

"Uang tersebut terkait pengajuan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di PN Jakpus," ujar Agus.

Penyerahan uang kepada Edy bukanlah yang pertama kali. Sebelum keduanya dicokok KPK, Doddy pernah menyerahkan uang kepada Edy pada Desember 2015.

"Doddy menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada Edy untuk tujuan yang sama," ujarnya.

Atas perbuatannya, Dodi Aryanto Supeno alias DAS dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf b dan/atau 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP. Sementara Edy Nasution alias EN, dijerat dengan pasal 12 huruf a dan/atau b dan/atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya