Berita

rachmawati/net

Rachmawati: Tak Heran Pemerintah-DPR Begitu Bernafsu Golkan UU Pengampunan Pajak

RABU, 20 APRIL 2016 | 13:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dicurigai ada kerkaitan antara RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak dengan ditangkapnya Samadikun Hartono, yang merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hebat penguasa proxy memberi pengampunan pajak bagi yang terkena pidana! Jadi seiring dengan ditangkap buron koruptor BLBI, hanya untuk dapat tax amnesty yang artinya melegalkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BKBI dengan diperkuat melalui payung UU," kata politikus senior Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/4).

Tak heran, sambung Rachmawati, saat ini penguasa dan DPR terburu-terburu dan begitu bernafsu  menggolkan UU, yang bisa membuat Indonesia menjadi state crime. Dan ini tentu saja jelas-jelas melawan KUHAP dan spirit pemberantasan korupsi.


Rachmawati mengingatkan, jika UU Tax Amnesty disahkan maka sia-saia KPK menjadi lembaga lex specialis anti rasuah memberantas korupsi. Sebab pada akhirnya juga korptor dilindungi dengan UU Tak Amnesty.
 
"Antara lain, jika bayar tebusan dan kena pidana dapat pengampunan! Mashaa Allah pantas PDIP ngotot akan-akalan agar kebijakan skandal era Mega korupsi BLBI lolos dari jerat hukum," demikian Rachma. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya