Berita

Ken Dwijugiasteadi/net

Bisnis

Dirjen Pajak: Tax Amnesty Menciptakan Investasi Baru

SELASA, 19 APRIL 2016 | 18:55 WIB | LAPORAN:

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menjelaskan, tujuan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan soal berapa nominal penerimaan pajak. Tapi lebih dari itu secara makro, agar uang yang parkir di luar negeri bisa kembali diinvestasikan di Indonesia dalam rangka pertumbuhan ekonomi.

"Dari investasi tadi bisa menyerap tenaga kerja kemudian meningkatkan daya beli, produksi juga tumbuh karena ada yang beli dan masyarakat sejahtera," urai Ken dalam perbincangan di kantornya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (18/4) malam.

Kemudian terpenting bagi DJP, imbuh Ken, selain uang tebusan, tax amnesty digunakan juga untuk menciptakan objek pajak baru. Ini artinya DJP tak perlu melakukan kegiatan berkaitan dengan penambahan jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar (Subjek Pajak) serta perluasan Objek Pajak atau yang biasa disebut ekstensifikasi.


"Kita tidak perlu mencari pengusaha melakukan investasi, otomatis ada perusahan-perusahaan baru, semua baru sehingga disitulah ekstensifikasi secara otomatis," terangnya.

"Jadi orang bilang berburu di kebon binatang tidak mungkin. Apa yang kita buru di kebon binatang ya mungkin sesekali kalau binatangnya tadi sapinya satu kilo ngomong 50 kilo," selorohnya.
 
Pasalnya, sistem pemungutan pajak sekarang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung/memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Istilahnya self assessment system (SAS). Ini juga telah diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) pasal 12 bahwa DJP tidak berkewajiban mengeluarkan surat ketetapan pajak.

Lebih lanjut ditanya potensi penerimaan negara jika tax amnesty diberlakukan, Ken menegaskan, hingga kini tidak ada persetujuan target nominal yang harus dibayarkan.

"Kalau potensi investasi ya sebesar-besarnya, kalau berapa pajaknya ya tergantung tarif diberikan," ucapnya.

Terakhir, ia berharap pembahasan RUU Tax Amnesty yang saat ini tengah digodok di DPR dapat rampung sebelum akhir bulan April ini.

"Karena itu tadi pentingnya tax amnesty selain uang tebusan bahwa yang diharapkan oleh pemerintah, kita menciptakan investasi baru, wajib pajak baru menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli sehingga terus produksi berjalan lagi. Sehingga, kita mempunyai kekuatan di dalam negeri sendiri bisa kita lakukan," demikian Ken.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya