Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Diluruskan, Pemilihan Ketua Umum IKA Unpad Belum Selesai

SELASA, 19 APRIL 2016 | 18:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tidak benar jika ada pihak yang mengklaim proses pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) sudah selesai.

Faktanya, pemilihan yang berlangsung pada Minggu (17/4) di Balai Santika, Kampus Unpad, Jatinangor, Sumedang, itu masih menyisakan persoalan. Demikian dikatakan anggota delegasi Mubes IX Unpad dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Wahyu Agung Permana.

"Dapat kami tegaskan pemberitaan tersebut tidak benar. Proses pemilihan Ketua Umum IKA Unpad secara de jure maupun de facto belum selesai sebagaimana tersurat dalam Berita Acara Penghitungan Suara Ketua Umum Periode 2016-2020," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4).


Menurutnya sesuai dengan Berita Acara Penghitungan Suara tersebut, pimpinan Mubes IX IKA Unpad memandatkan kepada tiga kandidat untuk menyelesaikan kepengurusan IKA Unpad 2016-2020 paling lambat dalam waktu satu minggu.

"Proses penghitungan suara pada hari Minggu malam dihentikan karena ada selisih lebih 59 surat suara. Surat suara bodong tersebut tidak dihitung karena melebihi DPT," ungkap Direktur Eksekutif Pilkada Watch tersebut.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 1.542 suara. Perincian hasil perhitungan sementara, Hikmat Kurnia meraih suara sebanyak 546 suara, Ahmad Doli Kurnia sebanyak 455 suara, Yuddy Chrisnandi 530 suara, 11 surat suara tidak sah, serta menyisakan 59 suara yang tidak dihitung.

"Karenanya perolehan suara tersebut tidak bersifat final dan mengikat. Sangat prematur apabila ada yang berpandangan kalau proses pemilihan sudah selesai," katanya.

Wahyu mengimbau agar semua pihak menahan diri serta memberikan kesempatan kepada ketiga kandidat untuk bermusyawarah.

"Hormati keputusan pimpinan Mubes yang memandatkan kepada ketiga kandidat untuk bermusyawarah," tutur Wahyu.

Perolehan suara ketiga kandidat memang bersaing ketat. Mulai dari pembukaan kotak pertama, selisih tiap calon kurang dari 10 suara. Misalnya di kotak pertama, Hikmat meraih 131 suara, Yuddy 118 suara, Doli 92 suara. Di kotak kedua, Doli unggul dengan raihan 60 suara. Di kotak ketiga, Hikmat unggul dengan 52 suara. Di kotak keempat, Yuddy unggul dengan 142 suara.

Demikian seterusnya, pada kotak kesepuluh ternyata ditemukan kelebihan 59 suara, sehingga penghitungan suara dihentikan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya