Tidak benar jika ada pihak yang mengklaim proses pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) sudah selesai.
Faktanya, pemilihan yang berlangsung pada Minggu (17/4) di Balai Santika, Kampus Unpad, Jatinangor, Sumedang, itu masih menyisakan persoalan. Demikian dikatakan anggota delegasi Mubes IX Unpad dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Wahyu Agung Permana.
"Dapat kami tegaskan pemberitaan tersebut tidak benar. Proses pemilihan Ketua Umum IKA Unpad secara de jure maupun de facto belum selesai sebagaimana tersurat dalam Berita Acara Penghitungan Suara Ketua Umum Periode 2016-2020," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4).
Menurutnya sesuai dengan Berita Acara Penghitungan Suara tersebut, pimpinan Mubes IX IKA Unpad memandatkan kepada tiga kandidat untuk menyelesaikan kepengurusan IKA Unpad 2016-2020 paling lambat dalam waktu satu minggu.
"Proses penghitungan suara pada hari Minggu malam dihentikan karena ada selisih lebih 59 surat suara. Surat suara bodong tersebut tidak dihitung karena melebihi DPT," ungkap Direktur Eksekutif Pilkada Watch tersebut.
Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah sebanyak 1.542 suara. Perincian hasil perhitungan sementara, Hikmat Kurnia meraih suara sebanyak 546 suara, Ahmad Doli Kurnia sebanyak 455 suara, Yuddy Chrisnandi 530 suara, 11 surat suara tidak sah, serta menyisakan 59 suara yang tidak dihitung.
"Karenanya perolehan suara tersebut tidak bersifat final dan mengikat. Sangat prematur apabila ada yang berpandangan kalau proses pemilihan sudah selesai," katanya.
Wahyu mengimbau agar semua pihak menahan diri serta memberikan kesempatan kepada ketiga kandidat untuk bermusyawarah.
"Hormati keputusan pimpinan Mubes yang memandatkan kepada ketiga kandidat untuk bermusyawarah," tutur Wahyu.
Perolehan suara ketiga kandidat memang bersaing ketat. Mulai dari pembukaan kotak pertama, selisih tiap calon kurang dari 10 suara. Misalnya di kotak pertama, Hikmat meraih 131 suara, Yuddy 118 suara, Doli 92 suara. Di kotak kedua, Doli unggul dengan raihan 60 suara. Di kotak ketiga, Hikmat unggul dengan 52 suara. Di kotak keempat, Yuddy unggul dengan 142 suara.
Demikian seterusnya, pada kotak kesepuluh ternyata ditemukan kelebihan 59 suara, sehingga penghitungan suara dihentikan.
[ald]