Berita

ongen/ist

Hukum

Dakwaan Banyak Kejanggalan, Ongen: Lawan Rezim Pembohong!

SELASA, 19 APRIL 2016 | 17:40 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Yulian Paonganan alias Ongen menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nursam itu berlangsung tertutup dan sangat singkat. Di luar persidangan, ribuan massa pendukung Ongen terus memberikan dukungan terhadapnya.

Massa berasal dari Ormas Laskar Merah Putih dan mahasiswa, serta teman teman Ongen di twitter. Mereka menuntut Ongen dibebaskan. Aksi demo itu mendapat pengawalan dari Sabhara Polres Jakarta Selatan.


"Tadi sudah dibacakan‎ dalam persidangan, terdakwa didakwa UU Pornografi," ujar Jaksa Penutut Umum Sangaji usai persidangan.

Menurutnya, dasar dakwaan tulisan hastag dan gambar yang diupload oleh terdakwa masih kurang lengkap.

"Ya, nanti lengkapnya kita akan lihat dari fakta persidangan. Karena tadi baru membacakan dakwaan," sambung Sangaji.

Usai sidang, Ongen dengan lantang berteriak 'Lawan Rezim Pembohong'. Setelah itu, Ongen langsung diboyong kembali menuju mobil jemputan yang akan membawanya kembali ke Rutan Cipinang.

Sementara, Fahmi selaku pengacara Ongen mengaku kecewa dalam pembacaan dakwaan kliennya. Sebab, dakwaan yang dibacakan JPU tidak diuraikan.

"Saya kaget mendengar bacaan dakwaannya, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai suatu dakwaan yang diatur pasal 143 ayat 2 butir B KUHP. Nanti keberatan atas dakwaan akan saya bacakan dalam eksepsi," ujarnya.

Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan eksepsi pada Selasa 28 April 2016. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya