Berita

sugianto kusuma/net

Hukum

Aguan Konsisten Tersenyum

SELASA, 19 APRIL 2016 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Sejak pagi, Aguan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi bagi M. Sanusi, yang merupakan tersangka dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Keluar dari gedung KPK pada 15.02 WIB, Aguan hanya melempar senyum kepada wartawan. Begitu juga saat ditanya perihal kabar pertemuannya dengan Sanusi. Ia terus tersenyum. Senyuman yang sama ia berikan kepada wartawan saat sebelum dan seusai pemeriksaan pertamanya oleh KPK pada Rabu pekan lalu (13/4).


Meski terus dihujani pertanyaan wartawan, Aguan memilih diam dan berjalan menerobos kerumunan awak media dengan pengawalan cukup ketat menuju mobil Toyota Alphard Putih dengan plat nomor B 88 IF yang telah menunggunya di lobby gedung KPK.

Hari ini Aguan diperiksa sejak pukul 08.15 WIB. Nama tokoh Buddha Tzu Chi Indonesia ini muncul dalam penyidikan lantaran anak usaha Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah, mendapat hak reklamasi untuk lima pulau (A sampai E), dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, baru pulau C dan D yang mendapat izin pelaksanaan.

Pemeriksaan lanjutan Aguan ini diduga pula untuk menggali keterangan seputar pertemuannya dengan pimpinan DPRD DKI. Mereka diantaranya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya