Berita

sugianto kusuma/net

Hukum

Aguan Konsisten Tersenyum

SELASA, 19 APRIL 2016 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Sejak pagi, Aguan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi bagi M. Sanusi, yang merupakan tersangka dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Keluar dari gedung KPK pada 15.02 WIB, Aguan hanya melempar senyum kepada wartawan. Begitu juga saat ditanya perihal kabar pertemuannya dengan Sanusi. Ia terus tersenyum. Senyuman yang sama ia berikan kepada wartawan saat sebelum dan seusai pemeriksaan pertamanya oleh KPK pada Rabu pekan lalu (13/4).


Meski terus dihujani pertanyaan wartawan, Aguan memilih diam dan berjalan menerobos kerumunan awak media dengan pengawalan cukup ketat menuju mobil Toyota Alphard Putih dengan plat nomor B 88 IF yang telah menunggunya di lobby gedung KPK.

Hari ini Aguan diperiksa sejak pukul 08.15 WIB. Nama tokoh Buddha Tzu Chi Indonesia ini muncul dalam penyidikan lantaran anak usaha Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah, mendapat hak reklamasi untuk lima pulau (A sampai E), dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, baru pulau C dan D yang mendapat izin pelaksanaan.

Pemeriksaan lanjutan Aguan ini diduga pula untuk menggali keterangan seputar pertemuannya dengan pimpinan DPRD DKI. Mereka diantaranya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya